Ini Alasan Kenapa Masyarakat Tidak Perlu Panik Berlebih, Meski oleh WHO Virus Mpox Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan Global

Virus Mpox
Virus Mpox

AYOJAKARTA.COM - Monkeypox atau Mpox atau sering juga disebut Cacar Monyet hingga saat ini masih menjadi sorotan di banyak negara dunia.

Penyebaran virus yang cukup signifikan pada sejumlah negara di benua Afrika dalam beberapa tahun terakhir membuat WHO memberi perhatian khusus kepada Mpox.

Terlebih setelah hampir sebanyak 70 negara di dunia tercatat juga memiliki pasien yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus Mpox.

Karena beberapa alasan tersebut, penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengetahui fakta-fakta tentang virus Mpox.

Baca Juga: 7 Ide Usaha Modal Kecil Bisa Dilakukan di Depan Rumah, Jualan Pulsa dan Aksesoris HP Patut Dicoba

Dengan mengetahui fakta tersebut, maka proses pencegahan serta penanganan terhadap bahaya virus Mpox dapat lebih diwaspadai.

Fakta pertama yang perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat tentang Mpox adalah bukan merupakan jenis virus baru.

Virus Mpox yang sudah ada sejak tahun 1958, pertama kali terdeteksi pada Monyet di negara Denmark.

Temuan kasus virus Mpox pada manusia, pertama kali terjadi pada tahun 1970 di negara Demokratik Kongo hingga kemudian merebak di Afrika Barat serta Afrika Tengah.

Baca Juga: Gagal Sipencatar Lanjut CPNS Kemenhub, Ini 3 Formasi yang Bisa Didaftar untuk Lulusan SMA Lengkap Kuota Kebutuhan dan Persyaratan

Penyebaran virus Mpox yang menghantui sebanyak lebih dari 70 negara di dunia, membuat WHO memberikan status Darurat Kesehatan Global pertama kalinya pada tahun 2022.

Status Darurat Kesehatan Global yang ditetapkan WHO sebagai Organisasi Kesehatan Dunia, kembali ditetapkan pada tahun 2024.

Fakta Kedua, orang yang terjangkit virus Mpox akan mengalami sakit kepala, demam dan meriang, nyeri otot, ruam pada kulit, rasa lelah, serta timbulnya kelenjar getah bening.

Berbeda dengan virus Covid yang ditularkan melalui udara, proses penularan virus Mpox terjadi akibat adanya kontak langsung dengan penderita serta berkepanjangan.

Selain dapat ditularkan melalui saluran pernafasan, virus Mpox sangat rentan ditularkan melalui hubungan intim dengan penderita.

Proses penularan virus Mpox juga dapat disebabkan karena adanya sentuhan dengan luka atau selaput lendir, kehamilan dari ibu ke janin, serta kontak dengan hewan yang terinfeksi.

Fakta ketiga yang perlu diketahui serta dipahami oleh seluruh masyarakat terkait virus Mpox adalah tidak perlu dikuatirkan secara berlebihan.

Salah satu alasan kuat virus Mpox tidak perlu dikuatirkan adalah karena Indonesia sudah memiliki vaksin seharga Rp 3,5 Juta per dosis sebagai perisai kesehatan.

Baca Juga: Download Resetter Epson L3210 Terbaru dan Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Printer

Mengingat biaya yang relatif mahal karena jumlahnya yang terbatas, vaksin hanya dapat diberikan untuk kalangan tertentu serta terbatas.

Tidak seperti penanganan virus Covid, pemberlakuan karantina bagi pasien, wajib vaksin atau lockdown untuk wilayah umum tidak diberlakukan. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Afrika
# virus Mpox
# WHO

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.