AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran tes PPPK 2024 kabarnya akan segera dibuka pada tanggal 27 September 2024 nanti.
Sebanyak 1.031.554 formasi telah disiapkan oleh BKN bagi tenaga-tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Dalam hal ini, pelamar yang terdaftar sebagai tenaga honorer dalam data BKN yang memiliki nilai tertinggi akan diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, gaji PPPK di tahun 2024 ini naik sebesar 8 persen sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi pada Penyamaan RUU APBN 2024 dan Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa gaji ASN akan dinaikkan sebesar 8 persen di tahun 2024.
Namun, belum ada pengumumam resmi mengenai kenaikan gaji PPPK pada tahun 2024.
Meski demikian, dilansir dari Instagram @pejuang_pendidik pada Selasa, 10 September 2024, berikut adalah gaji PPPK apabila naik 8 persen di tahun 2024 :
- Golongan I : Rp 1.938.500—Rp 2.900.900
- Golongan II : Rp 2.116.900—Rp 3.071.200
- Golongan III : Rp 2.206.500—Rp 3.201.200
- Golongan IV : Rp 2.299.800—Rp 3.336.600
- Golongan V : Rp 2.511.500—Rp 4.189.900
- Golongan VI : Rp 2.742.800—Rp 4.367.100
- Golongan VII : Rp 2.858.800—Rp 4.551.800
- Golongan VIII : Rp 2.979.700—Rp 4.744.400
- Golongan IX : Rp 3.203.600—Rp 5.261.500
- Golongan X : Rp 3.339.100—Rp 5.484.000
- Golongan XI : Rp 3.480.300—Rp 5.716.000
- Golongan XII : Rp 3.627.500—Rp 5.957.800
- Golongan XIII : Rp 3.781.000—Rp 6.209.800
- Golongan XIV : Rp 3.940.900—Rp 6.472.500
- Golongan XV : Rp 4.107.600—Rp 6.746.200
- Golongan XVI : Rp 4.281.400—Rp 7.031.600
- Golongan XVII : Rp 4.462.500—Rp 7.329.000
Perlu diketahui PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berbeda dengan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
PPPK terikat dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh instansi terkait.
Selain itu, tahapan seleksi yang akan dilalui pada seleksi PPPK juga berbeda dengan tes CPNS.
Namun sama seperti PNS, kini PPPK juga diproyeksikan akan mendapatkan tunjangan-tunjangan dan uang pensiun
Itu dia informasi mengenai gaji PPPK tahun 2024 apabila naik sebesar 8 persen.
Share this article
Dalam hal ini, pelamar yang terdaftar sebagai tenaga honorer dalam data BKN yang memiliki nilai tertinggi akan diangkat menjadi PPPK.