AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky masih menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya hingga delapan tahun semenjak kejadian Vina Cirebon dan Eky diusut di tahun 2016, hingga sekarang penyebab kematian kedua korban masih belum terungkap jelas.
Setelah satu terpidana bebas, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali, kini giliran enam terpidana lain juga berjuang untuk mendapatkan keadilan melalui permohonan PK.
Saat sidang PK enam terpidana digelar hari Rabu, 11 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut hadir untuk mendampingi enam terpidana.
Baca Juga: Daftar BPOM? Cek 5 Formasi dengan Jumlah Peminat Terendah dan Tertinggi di Seleksi CPNS 2024
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri memberikan pandangannya terkait belum terselesaikannya kasus Vina Cirebon ini dari sudut pandang berbeda.
Dosen dan juga Konsultan Sumber Daya Manusia ini mengungkap dugaan adanya sikap Mabes Polri yang cenderung inkonsisten.
"Terus terang tidak ada implikasi secara langsung dengan kehadiran LPSK tersebut terhadap proses PK."
"Tetapi paling tidak secara psikologi, masyarakat akan melihat tampaknya sekarang sudah ada satu alat negara, satu representasi negara yang berada pada posisi enam terpidana," ujar Reza, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Fristian Griec Media Official, hari Kamis, 12 September 2024.
Dalam penjelasannya, Reza Indragiri juga menyinggung sikap Mabes Polri yang dirasa kurang memberikan respon dan aksi terhadap pengungkapan kasus Vina dan Eky.
"Dengan segala hormat, kendati Kapolri sudah mengatakan bahwa pengungkapan peristiwa Cirebon harus tuntas dan transparan, bahkan sampai membentuk timsus untuk katakanlah semacam eksaminasi atau investigasi ulang atas peristiwa Cirebon,"
"Tapi praktis sampai hari ini kita belum melihat sampai di mana gerangan Mabes Polri ingin memposisikan dirinya," ungkapnya.
Reza Indragiri juga mengungkapkan fakta terkait simpulan yang dirasa sudah tercapai oleh Mabes Polri terkait proses pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky.
"Firasat saya mengatakan Mabes Polri sudah mencapai sebuah simpulan. Bahwa sesungguhnya ada atau tidak peristiwa meninggalnya Eky dan Vina,"
" Kemudian sesungguhnya ada atau tidak pelanggaran etik yang sudah dilakukan entah itu oleh Rudiana selaku personel Polisi dan sekaligus merupakan orang tua korban (Eky),"
"Adakah pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik tahun 2016 dan 2024," kata Reza.
Reza juga mengkritisi alasan Mabes Polri tidak kunjung mengumumkan ke publik terkait apa simpulan yang didapatkan dari proses pengungkapan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.
Baca Juga: Bstation Error? Ini 4 Penyebab Gagal Memuat dan Cara Mengatasinya
"Itu yang saya pertanyakan mbak Fristian, pertengahan Agustus 2024, saya melakukan komunikasi secara tertulis dengan dua Pihak,"
"Pertama hotline number Polda Jabar yang khusus untuk menampung pertanyaan atau aduan terkait pengungkapan kasus Vina Cirebon ini, tetapi tidak direspon,"
"Saya juga mengirimkan e-mail ke Divisi Humas Mabes Polri tetapi juga tidak direspon," ujarnya.
Menurutnya, Polda Jabar dan Divisi Humas Mabes Polri sepertinya lupa dengan perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa peristiwa Cirebon harus diungkap secara tuntas dan transparan.
Baca Juga: Kenapa Bstation Tidak Bisa Dibuka? Ini 3 Penyebab dan Solusinya
"Tuntasnya kapan saya tidak tahu. Jangankan bicara tentang ketuntasan, transparansinya pun, saya punya alasan untuk saya pertanyakan," tambahnya.
Reza merasa bahwa kasus Vina Cirebon ini sudah tidak menjadi salah satu perhatian utama dari Polri untuk mengungkap peristiwa sebenarnya.
"Saya buka website Humas Mabes Polri, pemberitaan yang memuat tentang sikap Polri terkait peristiwa Cirebon itu yang terakhir 26 Juni atau semacam itulah, setelah itu tidak ada pemberitaan berikutnya."
"Jadi kita tidak punya gambaran tentang sikap Polri seperti apa, majukah, mundurkah, jalan di tempat kah atau lupa kah, kita tidak punya gambaran itu," ujar Reza.
Reza mengungkap ada rasa kekhawatiran muncul, terkait sikap Polri yang cenderung inkonsisten dan tidak menjadikan pengungkapan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini sebagai prioritas.
"Jadi saya khawatir, peristiwa Cirebon tidak lagi menempati prioritas tinggi di mata Polri, karena sejak terakhir bulan Juni, sudah tidak ada pemutakhiran berita tentang peristiwa Cirebon oleh Polri," pungkasnya. ***

Share this article
Reza Indragiri memberikan pandangannya terkait belum terselesaikannya kasus Vina Cirebon dari sudut pandang berbeda, begini katanya.