AYOJAKARTA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan langkah selanjutnya yang harus dilakukan peserta setelah dinyatakan lolos di seleksi Administrasi.
Merujuk pada tahun sebelumnya, di tahap ini banyak peserta yang gagal karena tidak bisa memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pelaksanaan SKD akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober-14 November 2024.
Sebelum dilaksanakannya tes SKD ini para peserta harus mengetahui materi apa saja yang akan dikerjakan dalam seleksi CPNS tahun 2024.
Dalam pengerjaan tes SKD terdapat tiga materi yang akan diujikan, diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pada setiap materi tes yang diujikan memiliki jumlah soal dan nilai ambang batas yang berbeda-beda.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Kamis, 19 September 2024, berikut ini kelengkapan materi dan nilai ambang batas setiap materi yang diujikan di seleksi CPNS 2024.
Materi TWK, TIU, dan TKP
Adapun kisi-kisi yang akan diujikan pada seleksi CPNS tahun 2024, diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Jemput Paksa Lolly, Mata Nikita Mirzani Sembab Meski Terlihat Tegar: I’m Okay
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pancasila
- Bhinneka Tunggal Ika
- NKRI
- UUD 1995
- Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
- Operasi Bilangan
- Deret
- Perbandingan
- Jarak, Waktu, dan Kecepatan
- Aritmatika Sosial
- Kombinatorika
- Bangun Datar dan Bangun Ruang
- Kuantitatif Datar dan Bangun Ruang
- Kuantitatif Perbandingan
- Figural Gambar
3. Tes Karakteristik Pribadi
- Pelayanan Publik
- Profesionalisme
- Jejaring Kerja
- Sosial Budaya
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Anti Radikalisme
Demikian kisi-kisi materi yang harus dikuasai oleh peserta SKD seleksi CPNS tahun 2024.***

Share this article
berikut ini kelengkapan materi dan nilai ambang batas setiap materi yang diujikan di seleksi CPNS 2024.