AYOJAKARTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS dan nomor induk (NI) untuk PPPK tahun anggaran 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan percepatan pengangkatan CASN untuk formasi 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, CPNS akan diangkat paling lambat pada Juni 2025, sementara PPPK ditargetkan paling lambat pada Oktober 2025.
Jadwal tersebut juga telah tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru yang Disahkan BKN
Cara Cek Progres Penetapan NIP di Mola BKN
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat mengecek status penetapan NIP dan NI melalui Mola BKN.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi laman monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih “Cek Layanan”.
- Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK” yang sesuai dengan status seleksi.
- Masukkan nomor peserta seleksi.
- Masukkan kode captcha.
- Klik “Monitor Usulan” untuk mengecek status pengusulan.
- Sistem akan memproses pengecekan data.
Laman Mola BKN akan mengirimkan hasil pengecekan melalui email peserta yang sudah terdaftar.
Jika data tidak muncul, terdapat kemungkinan kesalahan input atau layanan masih dalam tahap pengusulan oleh instansi terkait.
Alur Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK
Berikut ini merupakan beberapa proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK:
1. Pengajuan Dokumen oleh Peserta
Dokumen akan diajukan melalui SSCASN, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
2. Verifikasi oleh Instansi
Instansi pemerintah akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.
3. Usulan NIP/NI ke BKN
Setelah verifikasi, instansi akan mengusulkan NIP atau NI ke BKN.
4. Verifikasi oleh BKN
BKN akan melakukan pemeriksaan dan memberikan status berkas (MS, TMS, atau BTS).
5. Penerbitan Surat Keputusan (SK)
Setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN, instansi akan menerbitkan SK yang menandakan pengangkatan resmi sebagai CPNS atau PPPK.
Demikianlah informasi terkait cara cek progres penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 di Mola BKN, lengkap dengan alurnya.***
Share this article
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat mengecek status penetapan NIP dan NI melalui Mola BKN.