AYOJAKARTA.COM – Tanggal 23 hingga 29 September 2024 merupakan jadwal pengumuman pasca masa sanggah seleksi CPNS.
Sebagaimana diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka oleh pemerintah di tahun 2024 ini.
Tercatat di portal BKN, jumlah peserta yang mendaftar seleksi CPNS di tahun 2024 ini jumlahnya mencapai 3,9 juta.
Namun tentunya berdasarkan hasil seleksi administrasi, tidak semua peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Kemudian bagi pendaftar yang hasilnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) disediakan waktu untuk mengajukan sanggah.
Akan tetapi tidak semua pendaftar CPNS bisa mengajukan sanggah atas hasil seleksi administrasi.
Pasalnya ada ketentuan dalam mengajukan sanggah, salah satunya kesalahan bukan berasal dari sistem atau pihak verifikator.
Nah, kabar terbaru menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan TMS pada CPNS bisa berubah menjadi MS.
Lantas, instansi mana saja yang sudah mengumumkan pasca masa sanggah seleksi CPNS 2024?
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada Rabu 25 September 2034, tercatat ada 2 instansi yang sudah mengumumkan hasil pasca masa sanggah.
Kedua instansi yang sudah mengumumkan hasil pasca masa sanggah tersebut adalah instansi daerah, berikut daftarnya:
Baca Juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN Gratis Untuk Persiapan Ujian CPNS 2024, Ikuti Langkah-langkahnya Berikut!
- Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Berdasarkan surat edaran resmi instansi pemerintah kabupaten Gorontalo, terdapat 38 pelamar dengan status TMS yang berubah menjadi MS setelah dilakukan verifikasi ulang.
Baca Juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Lakukan Sebelum Tanggal 28 September
- Pemerintah Kabupaten Wajo
Instansi daerah berikutnya yang sudah mengumumkan hasil pasca masa sanggah CPNS 2024 adalah Pemkab Wajo.
Perlu diketahui bahwa proses pengumuman hasil pasa masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 ini dilakukan secara bertahap.
Pelamar bisa melakukan pengecekkan hasil sanggah melalui portal akun SSCASN masing-masing ataupun surat edaran resmi instansi yang dilamar.***

Share this article
Perlu diketahui bahwa proses pengumuman hasil pasa masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 ini dilakukan secara bertahap.