AYOJAKARTA.COM - Menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tentu memerlukan persiapan yang matang, tidak hanya soal belajar, tetapi juga penampilan.
Banyak peserta CPNS sering kali abai terhadap aturan berpakaian yang telah ditetapkan, padahal pelanggaran aturan ini bisa berakibat fatal, seperti dilarang masuk ruang ujian.
Oleh karena itu, selain fokus pada materi tes, penting bagi peserta CPNS untuk memperhatikan aturan berpakaian yang ditentukan oleh panitia.
Nyatanya, penampilan yang sesuai dengan ketentuan juga mencerminkan profesionalisme dan kesiapan kamu sebagai calon pegawai negeri silil.
Terkait itu, dilansir dari akun TikTok @siapjadiasn, berikut aturan berpakaian yang harus dipatuhi saat mengikuti tes SKD CPNS.
Aturan Pakaian untuk Peserta Pria:
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali dari Gambar Ini? Jawabanmu Ungkap Karaktermu
- Kemeja Putih Polos Lengan Panjang Berkerah
Pria diwajibkan mengenakan kemeja berwarna putih polos tanpa motif apapun. Kemeja ini harus berlengan panjang dan memiliki kerah. Jadi, hindari menggunakan kemeja kasual atau yang berlengan pendek.
- Celana Panjang Formal Hitam atau Celana Kain
Celana yang digunakan harus celana panjang berwarna hitam. Pilih celana formal atau berbahan kain, bukan celana kasual. Celana jeans atau chinos juga sangat dilarang untuk dikenakan.
- Sepatu Formal Hitam
Sepatu yang dikenakan harus sepatu formal berwarna hitam. Gunakan sepatu dengan model yang sesuai untuk acara formal, hindari sneakers atau sepatu kasual lainnya.
Baca Juga: 4 Barang Ini Wajib Kamu Bawa Ketika Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Aturan Pakaian untuk Peserta Wanita:
- Kemeja Putih Lengan Panjang Berkerah
Sama seperti pria, wanita juga harus mengenakan kemeja putih polos berlengan panjang dengan kerah. Kemeja ini harus sopan dan tidak memperlihatkan detail yang berlebihan.
- Celana atau Rok Panjang Formal Hitam
Wanita diperbolehkan memilih antara mengenakan celana panjang atau rok panjang, namun keduanya harus berwarna hitam dan memiliki potongan formal. Celana jeans, legging, dan celana kasual lainnya sangat dilarang.
- Jilbab Hitam (Bagi yang Berhijab)
Bagi peserta wanita yang berhijab, jilbab yang dikenakan harus berwarna hitam polos, tanpa motif atau aksen tambahan.
- Sepatu Formal Hitam
Sepatu yang dipakai oleh peserta wanita harus berwarna hitam dan formal. Sepatu yang memiliki hak rendah lebih disarankan agar tetap nyaman, namun hindari sepatu dengan desain yang kasual atau terbuka.
Pakaian yang Dilarang untuk Semua Peserta:
- Jeans
Baik peserta pria maupun wanita dilarang menggunakan celana berbahan jeans. Meskipun jeans terlihat rapi, ini tetap dianggap sebagai pakaian kasual dan tidak sesuai dengan aturan formalitas.
- Chinos
Celana berbahan chinos, yang biasanya terlihat semi-formal, juga tidak diperbolehkan. Sebaliknya, peserta harus memakai celana formal berbahan kain.
- Legging
Untuk peserta wanita, legging bukan pilihan yang pantas dalam konteks formal seperti ujian SKD. Pilihlah celana atau rok panjang yang lebih sopan dan formal.
Dengan mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan, kamu tidak hanya akan terhindar dari sanksi, tetapi juga menampilkan diri sebagai peserta CPNS yang benar-benar siap dan profesional.***
Baca Juga: Auto dapat Skor Tinggi! Ternyata Ini Rahasia Menjawab Soal TKP di Tes SKD CPNS 2024

Share this article
Simak ketentuan dan aturan pakaian bagi peserta saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, ada apa saja? Cek selengkapnya berikut.