AYOJAKARTA.COM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai dalam waktu dua minggu.
Seperti diketahui, SKD CPNS 2024 dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan dimulai dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Bagi para pelamar CPNS 2024 yang akan segera menghadapi SKD, maka harus tahu skor aman agar bisa lolos.
Dalam SKD CPNS, peserta akan diuji dengan tiga materi yang berbeda yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Hati-Hati! Ini Kesalahan Scan Dokumen Unggahan Seleksi PPPK 2024 yang Sering Dilakukan, Auto TMS
Masing-masing materi yang diujikan memiliki jumlah soal dan bobot penilaian yang berbeda.
Untuk lolos SKD CPNS, ternyata tak cukup jika hanya lolos passing grade.
Lantas berapa nilai yang harus diraih agar lolos SKD CPNS 2024?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia pada Senin (7/10/2024), setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos SKD CPNS.
Nilai Ambang Batas CPNS
1. Tes Wawasan Kebangsaan
Jumlah soal: 30
Nilai ambang batas: 62
Bobot jawaban: benar 5, salah 0, tidak menjawab 0
2. Tes Intelegensia Umum
Jumlah soal: 35
Nilai ambang batas: 80
Bobot jawaban: benar 5, salah 0, tidak menjawab 0
3. Tes Karakteristik Pribadi
Jumlah soal: 45
Nilai ambang batas: 166
Bobot jawaban: paling tinggi 5, paling rendah 1, tidak menjawab 0.
Setelah lolos nilai ambang batas, terdapat perankingan tiga kali formasi yang ikut ke tahap selanjutnya.
Tiga kali jumlah formasi merupakan jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS tahun ini.
Baca Juga: Tata Tertib di Ruang Ujian SKD CPNS 2024, Tidak Boleh Melakukan Beberapa Hal Ini
Maka, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk bisa mengikuti SKB CPNS.
Bagi pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan SKD secara berurutan dimulai dari nilai-nilai TKP, TIU dan TWK tertinggi ke terendah.
Demikian informasi mengenai skor aman lolos SKD CPNS 2024, semoga bermanfaat.***

Share this article
Catat, berikut nilai ambang batas agar lolos tes SKD CPNS 2024 yang wajib diketahui oleh para pendaftar.