AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran PPPK 2024 masih berlangsung. Para peserta memperhatikan persyaratannya.
Salah satunya adalah surat lamaran. Ternyata ada ketentuan surat lamaran. Tidak bisa bebas membuat.
Berikut adalah 3 ketentuan surat lamaran PPPK 2024 dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Rabu, 9 Oktober 2024:
Baca Juga: Statistik Terbaru BKN Pendaftaran PPPK 2024, Paling Banyak Pelamar Submit di Bidang Ini
1. Melihat Contoh Template yang Diminta Instansi
Surat lamaran bisa menggunakan template. Namun, ternyata harus melihat contoh template yang diminta instansi.
Setiap instansi mempunyai template untuk surat lamarannya masing-masing sehingga berbeda-beda.
Peserta PPPK 2024 juga tidak boleh mengambil contoh template surat lamaran dari Google.
Hal ini karena tidak sesuai dengan instansi dan bisa menyebabkan peserta tidak lolos seleksi administrasi.
2. Memperhatikan Detail yang Diminta
Peserta PPPK 2024 memperhatikan detail yang diminta oleh instansi yang dilamarnya.
Seperti misalnya surat lamaran harus diketik atau tulis tangan. Lakukan sesuai instruksi.
Peserta tidak boleh langsung mengetik atau menulis surat lamaran tanpa cek seperti apa surat yang diminta.
3. Tinta
Peserta PPPK 2024 memperhatikan apakah surat lamaran ditulis tangan atau diketik dengan komputer.
Apabila surat lamaran ditulis tangan, maka sebaiknya menggunakan tinta berwarna hitam.
Baca Juga: Ketentuan Scan Dokumen untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Hati-hati Keliru Auto TMS!
Jangan menggunakan tinta selain warna hitam karena bisa saja dianggap tidak formal atau melawan aturan.
Itulah ketentuan-ketentuan surat lamaran untuk PPPK 2024 yang perlu diperhatikan oleh peserta. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Pendaftaran PPPK 2024 masih berlangsung. Para peserta wajib memperhatikan persyaratan dan ketentuannya.