AYOJAKARTA.COM - Sebelum ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui Surat Keputusan, pelamar wajib memenuhi sejumlah tahapan.
Beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum ditetapkan sebagai PPPK antara lain meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Mengacu pada Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, seleksi kompetensi PPPK memiliki sejumlah tujuan.
Baca Juga: Duel Hp Terbaru 2024 Vivo Y18 dan Vivo Y19s! Harga Sama, Bedanya Apa?
Selain menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, pelaksanaan seleksi PPPK juga bertujuan untuk menakar kesesuaian Manajerial, Sosial Kultural pelamar dengan kebutuhan jabatan.
Guna memperoleh hasil maksimal dalam proses pelaksanaan seleksi kompetensi, penting bagi pelamar PPPK memahami tujuan maupun kisi-kisi dari masing-masing seleksi.
Berdasarkan pada Peraturan Menteri PAN RB, tujuan dari seleksi Kompetensi Teknis adalah menilai pengetahuan, penguasaan, keterampilan dan sikap yang dapat diamati.
Karena setiap jabatan PPPK memiliki kebutuhan kompetensi tersendiri, soal-soal untuk diselesaikan akan disesuaikan berdasarkan dengan jabatan yang dilamar.
Adapun kisi-kisi materi soal dari masing-masing jabatan PPPK, terdiri dari Kompetensi Umum dan Kompetensi Khusus.
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan seleksi Kompetensi Manajerial adalah untuk menilai komitmen, kemampuan serta perilaku individu dalam berorganisasi.
Cakupan penilaian yang diterapkan dalam proses seleksi Kompetensi Manajerial meliputi Integritas, Kerjasama, Komunikasi serta Orientasi pada Hasil.
Baca Juga: Perhatian bagi Pelamar PPPK Gelombang 2! Hati-Hati Pilih Pas Photo Agar Terhindar dari TMS
Seleksi kompetensi manajerial juga mencermati aspek Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang lain, Mengelola Perubahan dan Pengambilan Keputusan.
Untuk memastikan kemampuan pribadi yang dimiliki, setiap pelamar PPPK juga akan mengikuti Seleksi Kompetensi Sosial Kultural.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap individu berkaitan dengan interaksi sosial dengan masyarakat Indonesia yang beragam.
Sehingga saat menjalani peran sebagai ASN, seorang PPPK bukan hanya mampu menjaga kemajemukan bangsa tetapi juga menjadi perekat perbedaan.
Guna mencapai kompetensi yang dibutuhkan negara, pelamar PPPK perlu memiliki Kepekaan akan Keberagaman, Kemampuan Sosial, Persatuan serta Empati.
Durasi pelaksanaan dari ketiga jenis seleksi tersebut akan berlangsung selama 120 menit, dan 10 menit untuk wawancara.
Dengan melalui proses seleksi kompetensi, kesesuaian antara kemampuan pelamar PPPK akan disesuaikan berdasarkan dengan jabatan yang telah disediakan.
Selain menyesuaikan ketiga kompetensi tersebut, seleksi kompetensi PPPK juga dilakukan dengan mempertimbangkan penilaian Integritas dan aspek Moralitas.
Adapun mekanisme yang dilakukan dalam proses penilaian kedua aspek tersebut adalah dengan wawancara melalui metode Computer Assisted Test atau CAT BKN.
Materi yang perlu dikuasai pelamar PPPK antara lain menyangkut Kejujuran, Komitmen, Keadilan, Etika dan Kepatuhan. ***

Share this article
Adapun kisi-kisi materi soal dari masing-masing jabatan PPPK, terdiri dari Kompetensi Umum dan Kompetensi Khusus.