AYOJAKARTA.COM — Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 telah rilis.
Para calon guru di berbagai daerah sekarang bisa cek hasil seleksi kelulusan PPPK melalui situs resmi dari instansi masing-masing.
Pengumuman kelulusan PPPK ini disampaikan secara bertahap mulai 24-31 Desember 2024.
Bagi yang belum juga mendapatkan pengumuman disarankan untuk terus lakukan pemantauan di situs resmi instansi secara berkala.
Untuk cek hasil seleksi PPPK tahap 1 para calon guru bisa mengakses di situs web instansi terkait.
Baca Juga: Sudah Diumumkan Lulus atau Tidaknya! Cek Arti Kode Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1
Misalnya bagi yang mendaftar di Jawa Timur bisa mengunjungi situs web Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.
Pada situs tersebut biasanya ada pengumuman resmi hasil seleksi yang disertai dengan lampiran berupa daftar nama peserta yang telah lulus.
Lampiran tersebut biasanya tersedia dalam format PDF yang bisa diunduh oleh para calon guru.
Dalam pengumuman tersebut juga terdapat kode yang menunjukkan status kelulusan.
Pemahaman terhadap kode tersebut sangat penting untuk mengetahui langkah yang selanjutnya.
Kode-kode ini umumnya menunjukkan status lulus atau tidak serta kategori pelamar ASN, non-ASN terdaftar di BKN atau non-ASN tidak terdaftar di BKN.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 Diundur? Simak Info TERBARU di Sini
Kode ‘L’ biasanya menunjukkan peserta lulus, sementara kode yang lain menunjukkan alasan ketidaklulusan.
Peserta yang dinyatakan lulus biasanya memiliki kode ‘R2/L’ atau ‘R3/L’ yang menunjukkan bahwa calon guru termasuk dalam peringkat terbaik serta berhak untuk mengikuti tahapan pemberkasan.
Perlu diketahui bahwa peringkat ditentukan berdasarkan nilai dan juga prioritas.
Meskipun mempunyai nilai tinggi, para peserta mungkin tidak lulus jika peringkatnya ada di bawah peserta lain dengan nilai yang lebih rendah tetapi memiliki prioritas lebih tinggi.
Tahapan pemberkasan sendiri meliputi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengunggahan dokumen pendukung secara elektronik melalui akun SSCASN.
Tahapan tersebut biasanya berlangsung selama periode tertentu, sebagai contoh dari 1-31 Januari 2025.
Baca Juga: INFO TERBARU! Gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Dokumen yang perlu diunggah di akun SSCASN antara lain adalah pas foto, scan ijazah, DRH, pernyataan 5 poin, dan juga dokumen pendukung yang sesuai dengan persyaratan dari instansi.
Bagi para calon guru yang sudah dinyatakan lulus dan dapat kode ‘R2/L’ atau ‘R3/L’ bisa segera mempersiapkan dokumen untuk proses pemberkasan.
Ikuti petunjuk serta persyaratan yang sudah ditetapkan oleh instansi terkait untuk memastikan proses pemberkasan berjalan dengan lancar.
Informasi lebih lanjut terkait persyaratan serta prosedur pemberkasan bisa diakses melalui web instansi atau langsung hubungi panitia seleksi.***

Share this article
Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 telah rilis.