AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi para peserta seleksi CPNS 2024 yang telah dinyatakan lolos dalam tahapan SKB CPNS yang saat ini sedang diumumkan secara bertahap hingga tanggal 12 Januari 2025 mendatang.
Bagi peserta seleksi CPNS yang lolos dalam tahapan SKB ini, nantinya akan melanjutkan ke tahapan pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup pada tanggal 13 Januari hingga 21 Februari 2025.
Ada beberapa dokumen wajib dalam pemberkasaan ini dengan rincian biaya yang wajib digelontorkan oleh para peserta seleksi CPNS sebagai berikut.
Diketahui pengisian DRH atau pemberkasan ini nantinya guna mendapatkan NIP para peserta yang telah dinyatakan lolos.
Mengacu pada pengisian DRH tahun sebelumnya, para peserta yang telah lolos SKB wajib mempersiapkan dokumen dibawah ini, diantaranya adalah:
· Surat pernyataan tidak pindah
· Surat pernyataan 5 poin dari BKN
· SKCK
· Ijazah
· Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
· Surat Bebas Narkoba
· Transkrip Nilai
· Surat lamaran
· Pas foto
Nah, 5 diantaranya berbayar yakni:
· Pengurusan SKCK Rp 40.000
· Pemeriksaan jasmani Rp 110.000
· Pemeriksaan Rohani Rp 310.000
· Surat bebas Narkoba Rp 235.000
· 3 e-materai untuk Surat pernyataan, surat lamaran Rp 40.000
· Total Rp 735.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Program Bansos 2025, Makan Gratis hingga Program Prakerja, Apa Lagi yang Akan Datang?
Demikian informasi terkait dokumen yang diperlukan dalam pemberkasan dan pengisian DRH para peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lolos pada tahapan SKB lengkap dengan biayanya.
Share this article
Informasi terkait dokumen yang diperlukan dalam pemberkasan dan pengisian DRH para peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lolos.