Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi CPNS Bisa Kena Denda Rp50 Juta? Simak Penjelasan Lengkapnya...

Illustrasi. Mengundurkan diri seteleh lulus seleksi CPNS, ini sanksi yang akan didapat

Illustrasi. Mengundurkan diri seteleh lulus seleksi CPNS, ini sanksi yang akan didapat

AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen penting bagi banyak pencari kerja di Indonesia.

Setatus CPNS akan didapat setelah melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat, seperti tes administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD), hingga Tes Kompetensi Bidang (TKB), dan dinyatakan lolos seleksi.

Namun, apa yang terjadi jika seseorang memutuskan untuk mundur setelah lolos seleksi CPNS? Apakah ada sanksi yang akan dikenakan?

Baca Juga: PPG Prajabatan 2025 Dibuka, Jadi Jalur Masuk Dapodik yang Dikunci! Berikut Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita ulas lebih dalam tentang status CPNS, proses pengunduran diri, dan sanksi yang mungkin diterima oleh mereka yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos.

Apa Itu CPNS?

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah status sementara bagi individu yang telah lolos seleksi dan berhasil memenuhi semua syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meskipun sudah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS, seseorang masih berada dalam masa percobaan sebelum resmi diangkat menjadi PNS penuh.

Selama masa ini, CPNS akan menjalani berbagai pelatihan dan tugas untuk membuktikan kelayakannya.

Mengundurkan Diri Setelah Lolos: Apa Konsekuensinya?

Tentu, banyak yang mungkin bertanya-tanya, apakah ada konsekuensi bagi mereka yang memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos dan memperoleh status CPNS?

Berdasarkan penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seseorang yang sudah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memutuskan mundur, akan dikenakan sanksi yang cukup berat.

Sanksi yang dimaksud adalah larangan untuk mengikuti seleksi CPNS selama dua periode berturut-turut.

Hal ini tertuang dalam Pasal 54 Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa CPNS yang mundur setelah menerima NIP tidak dapat melamar kembali dalam dua periode seleksi berikutnya.

Baca Juga: Calon ASN Wajib Tahu! Berikut Ketentuan Memakai Pakaian Dinas, Jangan Asal Ya...

Artinya, pengunduran diri pada tahap ini akan membatasi kesempatan kariernya dalam dunia pegawai negeri untuk jangka waktu yang cukup lama.

Jenis-Jenis Pembatalan Kelulusan

Ada beberapa alasan yang dapat mengakibatkan pembatalan kelulusan CPNS, antara lain:

1. Mengundurkan Diri, Jika peserta memilih untuk mundur setelah dinyatakan lolos.

2. Tidak Mengumpulkan Dokumen Tepat Waktu, Jika peserta gagal mengumpulkan dokumen yang diperlukan dalam waktu yang ditentukan.

3. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai, Jika diketahui bahwa pendidikan pelamar tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

4. Tidak Memenuhi Persyaratan Seleksi, Jika pelamar tidak memenuhi syarat administratif atau lainnya.

5. Meninggal Dunia, Jika pelamar meninggal dunia sebelum diangkat menjadi PNS.

Sejarah dan Sanksi yang Dikenakan

Secara umum, CPNS bisa mengundurkan diri tanpa sanksi asal belum memperoleh nomor induk pegawai (NIP).

Namun, setelah menerima NIP, pengunduran diri dapat mengakibatkan sanksi berupa blacklist dari seleksi CPNS periode berikutnya, serta denda administrasi yang cukup besar.

Pada tahun 2021, berbagai instansi pemerintah menerapkan denda administrasi bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos.

Beberapa nilai denda yang diterapkan oleh instansi seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencapai Rp50 juta, sementara itu Badan Intelijen Negara (BIN) mengenakan denda antara Rp25 juta hingga Rp50 juta, tergantung pada waktu pengunduran diri.

Baca Juga: 11 Kode Penting pada Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024, Kapan Pengumuman Resminya?

Mengapa Mengundurkan Diri Tidak Disarankan?

Berdasarkan peraturan yang berlaku, keputusan untuk mengundurkan diri setelah lolos seleksi CPNS harus dipertimbangkan dengan matang.

Mengingat sanksi berupa blacklist dan denda administrasi yang bisa dikenakan, mundur dari status CPNS bukanlah langkah yang ringan.

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri, pastikan sudah mempertimbangkan semua aspek terkait pekerjaan yang akan dijalani, seperti lingkungan kerja dan lokasi penempatan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.