AYOJAKARTA.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pelamar PPPK yang belum lolos seleksi tidak dinyatakan ‘tidak lulus’, tetapi ‘belum mendapatkan kuota formasi’.
Hal ini dipastikan menimbulkan pertanyaan bagi para pelamar, terutama yang mempunyai nilai tinggi dan afirmasi 100 persen.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Penyebab Tombol Pengisian DRH PPPK Kemenag Hilang di Akun SSCASN
Ada empat kemungkinan penyebab pelamar belum dapat kuota formasi dalam seleksi PPPK 2024.
1. Pelamar mungkin kalah dalam perangkingan
Sistem perangkingan dalam seleksi PPPK 2024 memprioritaskan beberapa kriteria pelamar.
Kriteria tersebu dimulai dari pelamar prioritas, kemudian diikuti oleh guru eks THK-II, non-ASN terdaftar di database BKN, non-ASN tidak terdaftar di database BKN, serra lulusan PPG.
Jika jumlah pelamar ini lebih banyak dari kuota formasi yang tersedia, para pelamar akan diurutkan sesuai dengan kriteria dan nilai.
Pelamar dengan kriteria prioritas lebih tinggi untuk diprioritaskan meski nilai lebih rendah dari pelamar dengan kriteria yang lebih rendah.
2. Pelamar kalah dalam hal urutan kriteria dan nilai
Jika ada beberapa pelamar dengan kriteria yang sama, maka sistem mengurutkan pelamar berdasarkan dari nilai tertinggi.
Pelamar yanh mendapatkan nilai tertinggi akan dapat kuota formasi, sedangkan pelamar dengan nilai yang lebih rendah dinyatakan belum mendapatkan kuota formasi.
3. Jumlah formasi yang tersedia lebih sedikit dari jumlah pelamar
Tidak semua pelamar bisa lolos dalam seleksi, meski mempunyai nilai yang tinggi dan sudah memenuhi kriteria.
Sistem akan memilih pelamar sesuai perangkingan yang sudah dijelaskan.
4. Adanya perbedaan informasi dari pengumuman hasil seleksi dan informasi di akun SSCASN.
Pada pengumuman hasil seleksi, para pelamar akan dapat kode tertentu seperti R1, R2, R3 atau R4.
Kode tersebut menunjukkan kriteria para pelamar.
Namun tidak semua pelamar dengan kode tertentu dapat lolos seleksi.
Hanya pelamar dengan kode tambahan ‘L’ yang dinyatakan lolos seleksi serta berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Pelamar yang hanya mendapatkan kode tanpa ‘L’ belum bisa mendapatkan kuota formasi.
Belum mendapatkan kuota formasi bukan berarti tidak lulus.
Pelamar yang belum dapat kuota formasi masih punya kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun selanjutnya.
Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah Tombol Hilang! Pengisian DRH di SSCASN PPPK Kemenag
Para pelamar wajib memahami sistem perankingan dan mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk seleksi berikutnya.
Memahami empat penyebab ini bisa membantu para pelamar dalam merencanakan langkah selanjutnya dan juga meningkatkan peluang keberhasilan dalam mengikuti seleksi PPPK di masa yang akan datang.
Share this article
Seleksi PPPK 2024 berbeda dari tahun sebelumnya, ada empat kemungkinan penyebab pelamar belum dapat kuota formasi.