AYOJAKARTA.COM - Bagi peserta yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, masa sanggah merupakan momen krusial dalam proses seleksi.
Namun demikian, banyak peserta seleksi CPNS yang belum tahu langkah-langkah berikutnya setelah masa sanggah selesai.
Untuk mengetahuinya, peserta seleksi CPNS harus mengikuti tahapan penting yang wajib dilakukan untuk memastikan status mereka:
Baca Juga: Memori HP Android Penuh? Simak 3 Cara Mudah Membersihkannya Tanpa Hapus Aplikasi
1. Pengumuman Pasca Masa Sanggah
Setelah masa sanggah berakhir, Panitia Seleksi akan mengumumkan hasil pasca sanggah melalui portal resmi SSCASN atau pengumuman dari instansi terkait.
Pengumuman yang disampaikan oleh tiap-tiap instansi berbeda dan hasil ini bersifat final.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, perjalanan belum selesai karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan pengangkatan resmi sebagai CPNS.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari portal SSCASN atau instansi yang dilamar.
2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Usul Penetapan NIP
Tahap berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
DRH ini memuat informasi pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta dokumen pendukung lainnya.
Hal yang perlu diperhatikan adalah mengisi data dengan benar dan teliti. Kesalahan pengisian data dapat menghambat proses selanjutnya.
Setelah DRH dilengkapi, instansi terkait akan mengajukan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Hoaks Lowongan Petugas Haji! Cek Informasi Resmi sebelum Data Dicuri
3. Penetapan NIP dan Pengangkatan Sebagai CPNS
BKN akan memproses penetapan NIP berdasarkan data yang diajukan oleh instansi.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen dan koordinasi dengan instansi terkait.
Jika NIP telah ditetapkan, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai CPNS dari instansi tempat melamar.
Dengan SK tersebut, peserta resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Oleh karenanya, peserta juga diminta untuk selalu memantau portal resmi SSCASN dan instansi terkait agar tidak ada tahapan yang dilewatkan.***
Share this article
peserta seleksi CPNS harus mengikuti tahapan penting yang wajib dilakukan untuk memastikan status mereka