AYOJAKARTA.COM — Apa yang harus dilakukan peserta setelah selesai melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH)?
Sebagai informasi, pengisian DRH PPPK telah dilakukan sejak tanggal 1 sampai 31 Januari 2025.
Dalam mengisi DRH, peserta harus memastikan bahwa dokumen atau berkas yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Setelah itu, akan dilakukan verifikasi dokumen oleh instansi terkait.
Instansi kemudian akan mengusulkan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lantas, apa yang selanjutnya dilakukan peserta setelah menyelesaikan pengisian DRH PPPK 2024?
Dilansir dari akun TikTok @masr.pts, simak informasinya berikut ini:
1. Menunggu SK Terbit
2. Melihat Pengumuman Instansi
Peserta harus melihat pengumuman instansi. Apakah instansi meminta pemberkasan.
Contohnya, ada instansi yang meminta fotokopi dokumen-dokumennya dan ada juga instansi yang meminta mengirimkan melalui link Google drive.
Jadi, peserta disarankan untuk cek pengumuman di instansinya.
3. Update Informasi
Lihat informasi terbaru, baik di web resmi BKN maupun web dan media sosial instansi yang dilamar.
4. Cek Pesan dari Instansi
Jika instansi menghubungi untuk menginformasikan adanya kekurangan dokumen atau ada kesalahan yang perlu perbaikan maka peserta harus cepat merespon.
Keterlambatan merespon bisa membuat NIP peserta akan terkendala penerbitannya.
Demikianlah hal yang harus dilakukan peserta setelah selesai pengisian DRH PPPK 2024.***

Share this article
Dalam mengisi DRH, peserta harus memastikan bahwa dokumen atau berkas yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.