AYOJAKARTA.COM - Terungkap Alasan dan penyebab pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diundur hingga 1 Oktober 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada 1 Maret 2026
Hal ini pun disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini usal melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu Maret 2025.
Dimundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini pun tuai kontra dari masyarakat, terlebih bagi mereka yang sudah mundur dan resign dari pekerjaan awalnya.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Sahur Sederhana: Ayam Kecap dan Tempe Krispi, Mudah Dibuat Namun Tetap Lezat
Sebagai informasi pengangkatan CPNS Dan PPPK 2024 ini semula dijadwalkan akan dilakukan pada Maret 2025 ini namun akhirnya harus mundur.
Lantas apa penyebab dari dimundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024?
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber berikut beberapa alasan Pemerintah memilih untuk menunda pengangkatan CPNS Dan PPPK 2024:
1. Agar Dilakukan Secara Serentak
Salah satu alasan Pemerintah ialah agar Tanggal Mulai Tugas (TMT) CPNS dan PPPK dapat dilakukan secara serentak.
Sehingga nanti tidak akan ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas.
Baca Juga: Sebelum Beli iPhone 16, Cek Dulu Pembaruan Signifikan yang Membedakan dari Series Lain, Worth?
2. Mempertimbangkan Penyelesaian Tenaga Non-ASN
Pemerintah meyebutkan bahwa Salah satu alasan ialah mempertimbangkan tenaga non-ASN yang masih dalam tahap penyelesaian.
Apakah Ditunda ya pengangkatan akan berpengaruh kepada peserta yang sudah lolos seleksi?
Pemerintah meyakinkan bahwa para peserta CPNS dan PPPK 2024 tidak perlu khawatir karena dimundurnya pengangkatan tidak akan mempengaruhi hasil peseerta yang sudah lolos seleksi, dan dipastikan akan tetap diangkat.
Efisiensi anggaran yang sempat ramai dilakukan diberbaga instansi disebut menjadi Salah satu alasan.
Namun, pemerintah dengan tegas menyebutkan bahwa oenundaan ini tidak ada hubungannya dengan efisiensi anggaran.***

Share this article
Terungkap Alaskan dan penyebab pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diundur hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026