AYOJAKARTA.COM - Kabar tidak mengenakan datang para calon aparatur sipil negara CASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Santer beredar rumor dimasyarakat akan rencana PPPK dan CASN yang akan menggelar aksi protes pada 10 Maret 2025.
Hal ini karena pemerintah melalui KemenPAN RB baru-baru ini resmi menunda jadwal pengangkatan dari pemerintah yang mana akan berdampak besar.
Seruan aksi ini juga telah disebarluaskan melalui platform media sosial X atau Twitter sejak Minggu 9 Maret 2025.
Penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK tersebut bermula dari diterbitkannya Surat Edaran oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Isi surat tersebut menyatakan menyesuaikan jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Surat dengan Nomor 11000/B-KS0401/SD/K/2024 yang membuat polemik tersebut menyebut tentang pengaturan dan penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahap II.
Kemudian pada 6 Januari 2025 BKN kembali mengeluarkan Surat edaran Nomor 55/B-KS0401/SD/K/2025 yang malah memperpanjang jadwal seleksi PPPK 2024 tahap II.
Baca Juga: Tunggu iPhone 16 atau Beli iPhone 17? Inilah Bocoran Fitur yang Patut Ditunggu
Perubahan jadwal inilah yang memicu kekecewaan banyak pihak di kalangan peserta yang telah lolos seleksi melalui proses panjang.
Terlebih penundaan tersebut menghambat proses pengangkatan yang seharusnya sudah berjalan sesuai jadwal awal.
Sebagai bentuk protes muncul kampanye pita hitam yang viral di berbagai media sosial dan netizen juga menunjukkan simpatinya.
Aksi protes dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret 2025 yakni mulai pukul 08.30 WIB di beberapa lokasi termasuk Istana Negara.
Pengunjuk rasa akan juga akan mendatangi Gedung DPR RI juga Kantor Kemenpan RB.***
Share this article
Santer beredar rumor dimasyarakat akan rencana PPPK dan CASN yang akan menggelar aksi protes pada 10 Maret 2025.