AYOJAKARTA.COM -- Mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan Pertamina hingga mencapai hampir Satu Kuadriliun rupiah masih menjadi sorotan.
Sebagian kalangan meyakini, narasi pengoplosan BBM jenis Pertalite yang dijual dengan harga Pertamax bukan saja melibatkan petinggi Pertamina.
Selain diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat Pertamina, kasus dugaan korupsi juga disebut-sebut melibatkan pejabat negara.
Baca Juga: Usai Diperiksa Kejagung, Ahok Singgung Nama Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
Kendati anggapan tersebut belum pernah terbukti kebenarannya atau bersifat asumsi dan opini, banyak kalangan berharap setiap kasus korupsi bisa dituntaskan hingga ke akar.
Publik berharap, berbagai kasus tindak korupsi kelas kakap yang saat ini tengah ditangani oleh Kejagung bisa mengembalikan hak rakyat dari tangan koruptor.
Berdasarkan hasil survei kepuasan terhadap Kejagung, pada Juni 2025 Litbang Kompas merilis nilai indeks kepuasan publik terhadap Kejagung mencapai angka sekitar 70 persen.
Sehubungan dengan munculnya berbagai tanggapan dan harapan dari masyarakat, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung ikut memberikan pernyataan.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Sabru, 15 Maret 2025, ST Burhanuddin menyebutkan, indeks kepuasan publik terhadap Kejagung pada Juni 2024 yang mencapai 70 persen bukan satu-satunya kebanggaan.
“Kita tidak membandingkan nilai survei, karena satu lembaga dengan lembaga lain bisa berbeda, kita bisa diatas yang lain dibawah,” ungkap ST Burhanuddin.
Tanpa adanya indikator yang bisa secara transparan diketahui, Jaksa Agung menilai indeks kepuasan publik merupakan sebuah tolok ukur sehingga perlu diapresiasi.
Berbekal tingginya indeks kepuasan publik, Jaksa Agung berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus bekerja sebaik mungkin.
Menyikapi fenomena kasus-kasus kakap dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani, Jaksa Agung memberikan pandangan.
Berdasarkan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, data Kejaksaan Agung diketahui sangat melimpah.
Menurut Jaksa Agung, proses pengumpulan data terkait adanya dugaan kasus korupsi di BUMN Pertamina sudah dilakukan sejak lima bulan sebelumnya.
Baca Juga: 11 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia hingga Kerugian Triliunan, Pertamina di Urutan Pertama
“Kita sudah menyiapkan data-data sejak empat-lima bulan lalu, sudah siap masuk tahap penyidikan, jadi memang sudah settle,” jelas ST Burhanuddin.
Guna memastikan validitas data untuk membantu menuntaskan perkara, Jaksa Agung menyebut siap menerima data dari seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
Berdasarkan hasil kerjasama dengan instansi lain seperti BPK, Kejaksaan Agung berhasil memperoleh gambaran nilai kerugian negara terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi sehingga membutuhkan peran lembaga penegak hukum, Jaksa Agung memberi pernyataan mendalam.
“Insya Allah kita akan melakukan yang terbaik buat masyarakat, dan membuktikan bahwa negara masih ada,” pungkas ST Burhanuddin.***

Share this article
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan Pertamina hingga mencapai hampir Satu Kuadriliun rupiah masih menjadi sorotan.