AYOJAKARTA.COM -- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan Ahok ini terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, pada Kamis (13/3/2025).
Usai pemeriksaan dugaan korupsi, Ahok menilai seharusnya Kejagung memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, sebagai saksi dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Ahok saat ditanya awak media mengenai keterkaitannya dengan Alfian.
"Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama," ujar Ahok di Gedung Kejagung, Jakarta.
Ahok menegaskan bahwa jika Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga saat ini, Riva Siahaan, telah diperiksa, maka seharusnya mantan dirut lainnya juga ikut dipanggil.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Ahok menyebut bahwa selama menjabat di Pertamina, ia telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan kepada tim penyidik.
"Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, karena ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya.
Baca Juga: 11 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia hingga Kerugian Triliunan, Pertamina di Urutan Pertama
Sebagai informasi, Alfian Nasution yang disebut oleh Ahok sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sebelum ditarik menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina (Persero) pada tahun 2023.

Share this article
Usai pemeriksaan dugaan korupsi, Ahok menilai seharusnya Kejagung memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.