AYOJAKARTA.COM — Sejak kasus dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina yang mencapai hampir satu kuadriliun rupiah mencuat, berbagai narasi bermunculan.
Selain ditengarai melibatkan sejumlah pejabat di era Presiden Joko Widodo, kasus dugaan korupsi Pertamina juga merupakan permainan ST Burhanuddin selaku Kejaksaan Agung.
Dalam sebuah unggahan video yang beredar di platform TikTok, terbongkarnya kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina diduga merupakan siasat Kejaksaan Agung.
Oleh pemilik akun TikTok @berangkas.indo2, kasus korupsi Pertamina disebut-sebut merupakan cara ST Burhanuddin untuk meminta bagian dari "permainan" besar.
Bermula dari penggeledahan terhadap Riza Chalid selaku Inisiator, keterlibatan Joko Widodo, Budi Gunawan dan Erick Thohir serta Boy Thohir selaku Koordinator terungkap.
Selain itu, menurut @berangkas.indo2, gertakan keras yang dilakukan ST Burhanudin juga semakin membuat Erick Thohir merasa kuatir.
Guna meredam tuntutan yang datang dari Kejaksaan Agung, Erick Thohir sebagai Menteri BUMN pada 28 Februari 2025 menemui ST Burhanuddin sekitar jam 23:00 WIB.
Hasil pertemuan tersebut, Erick dikabarkan bersedia memberikan sebuah rumah mewah di Singapura untuk diserahkan kepada Celine Evangelista selaku istri kelima ST Burhanudin.
Selain rumah mewah, Erick juga disebut-sebut memberikan tambahan berupa uang tunai sebesar 2 juta dollar Singapura.
Setelah menerima sejumlah pemanis, ST Burhanuddin melalui pers rilis resmi Kejaksaan menyebut tidak ada keterlibatan Erick Thohir serta petinggi pemerintah.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: KPK Bongkar Bukti Tindak Pidana Korupsi, PDIP Diwarnai Protes
Untuk mempertanggungjawabkan kasus yang membuat publik tercengang, Kejaksaan kemudian menetapkan sejumlah oknum petinggi di tubuh Pertamina sebagai tersangka.
Dengan ditetapkannya sejumlah petinggi Pertamina sebagai tersangka utama, nama baik sederet petinggi negara yang diduga terlibat dipastikan tidak akan terusik.
Menyikapi adanya unggahan warganet di platform Tiktok perihal latar belakang keberanian membongkar kasus korupsi, dalam sebuah diskusi Kejaksaan Agung memberi tanggapan.
Menurut ST Burhanudin, bermacam framing beserta penggiringan opini sudah mulai dirasakan sejak pertama kali menangani kasus korupsi di tubuh Pertamina.
Namun demikian, Kejagung mengaku tidak gentar dengan berbagai macam potensi intrik maupun motif politik yang mungkin menyelimuti kasus ini.
“Kami sudah biasa diframing, kasusnya sendiri sudah cukup berat, dan yang paling berat pengungkapannya adalah Jiwasraya dan Asabri,” tegas Kejagung.
Lebih lanjut Kejagung menambahkan, untuk dapat mengurai kasus Jiwasraya dan Asabri sejumlah petinggi terpaksa harus lembur hingga pagi nyaris setiap hari.
Berbeda dengan kasus gratifikasi, Kejagung menilai persoalan Pertamina relatif lebih mudah ditelusuri dibandingkan Jiwasraya dan Asabri. ***

Share this article
Sejak kasus dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina yang mencapai hampir satu kuadriliun rupiah mencuat, berbagai narasi bermunculan.