AYOJAKARTA.COM – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, memberikan tanggapan positif terhadap pernyataan Forum Purnawirawan TNI.
Diketahui bahwa Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pergantian Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan Deddy Sitorus kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4) seperti dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber.
Deddy Sitorus secara gamblang menyebutkan itu termasuk saran yang bagus.
"Menurut saya, itu merupakan saran yang bagus," ujar Deddy yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.
Ia menilai, usulan tersebut perlu dipandang sebagai masukan konstruktif yang bertujuan untuk mendorong efektivitas pemerintahan.
Deddy Sitorus mengatakan bahwa ide-ide seperti ini bisa menjadi dorongan agar pemerintah, termasuk wakil presiden, bekerja lebih optimal untuk kepentingan rakyat.
Meski menyambut baik wacana tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya tidak serta-merta menyetujui ataupun menolak usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.
Deddy Sitorus menyebut bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Garena Luncurkan Delta Force Mobile, Berikut Kode Redeem yang Bisa Diklaim!
"Bukan berarti saya mengiyakan atau menolak usulan tersebut...," ujar mantan aktivis lingkungan WALHI itu.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari ratusan jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel menyampaikan delapan poin pernyataan.
Salah satunya mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Forum tersebut menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Pemilu mengandung pelanggaran terhadap hukum acara MK dan Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman.
Putusan tersebut dinilai membuka jalan bagi Gibran yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Baca Juga: Terapi Alam Paling Murah! Paparan Sinar Matahari Pagi Bisa Memperbaiki Mood dan Mengurangi Depresi
Menanggapi hal ini, Deddy Sitorus menyoroti sejumlah kejanggalan dalam putusan MK nomor 90.
Ia juga menyinggung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dengan cepat menyesuaikan aturan sehingga memungkinkan Gibran mencalonkan diri.
Pernyataan ini memperlihatkan dinamika politik yang terus berkembang pasca-pemilu.
Dimana berbagai elemen masyarakat, termasuk purnawirawan TNI, ikut menyuarakan pandangan terhadap jalannya pemerintahan dan proses konstitusional di Tanah Air.***

Share this article
Heboh, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pergantian Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.