AYOJAKARTA.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di beberapa daerah seperti Tasikmalaya dan Serang menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik politik uang yang mengganggu jalannya proses demokrasi.
Diketahui, tim pemenangan pasangan calon nomor 3 Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz di Tasikmalaya menilai pelaksanaan PSU penuh kecurangan yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif, termasuk dugaan politik uang sebelum pencoblosan.
Menurut tim Paslon no 3, pelaksanaan PSU "sangat bar-bar" dan akan menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara di Serang, juga terdapat laporan dugaan politik uang selama PSU yang sedang ditangani oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum.
Dalam situasi ini, Arief Budiman, mantan Ketua KPU periode 2017-2022, memberikan pandangannya mengenai dampak politik uang dan kemungkinan dilaksanakannya PSU kedua.
Politik uang selama PSU Pilkada di beberapa daerah seperti Tasikmalaya dan Serang saat ini menjadi persoalan serius yang mengganggu proses demokrasi.
Arief Budiman menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus tegas dan cepat menindak pelaku politik uang agar tidak merusak kepercayaan publik dan legitimasi hasil Pilkada.
Mengenai kemungkinan PSU kedua, Arief menyatakan bahwa hal tersebut bisa terjadi jika bukti pelanggaran politik uang atau kecurangan lainnya cukup kuat dan berdampak signifikan terhadap hasil pemungutan suara.
“Sangat tergantung pada peristiwanya dan bagaimana nanti Mahkamah Konstitusi menilai pelanggarannya,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis, 24 April 2025.
Namun, Arief juga mengingatkan bahwa PSU berulang tentu menjadi beban besar bagi penyelenggara dan masyarakat, sehingga harus menjadi opsi terakhir setelah upaya penegakan hukum dan pengawasan maksimal dilakukan.
Ia mendorong agar Bawaslu dan aparat hukum bekerja secara sinergis serta transparan untuk mengungkap dan menindak pelanggaran agar PSU berikutnya dapat diminimalisir.
Arief juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar praktik politik uang ini tidak terus berulang di Pilkada maupun PSU selanjutnya.***

Share this article
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di beberapa daerah seperti Tasikmalaya dan Serang menjadi sorotan.