Mulai Juli 2025, BPJS Kesehatan Hapus Sistem Kelas: Cek Besaran Iuran untuk Kelas 1,2,3 per Mei 2025

Ilustrasi. Mulai Juli 2025, BPJS Kesehatan Hapus Sistem Kelas: Cek Besaran Iuran untuk Kelas 1,2,3 per Mei 2025
Ilustrasi. Mulai Juli 2025, BPJS Kesehatan Hapus Sistem Kelas: Cek Besaran Iuran untuk Kelas 1,2,3 per Mei 2025

AYOJAKARTA.COM – Mulai Juli 2025, pemerintah akan mengimplementasikan sistem baru dalam layanan jaminan kesehatan nasional.

Skema kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini menjadi dasar fasilitas rawat inap akan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

Walau perubahan sistem tengah disiapkan, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Rp2 Juta Dapat HP Apa? Ada Infinix dan Tecno Spark, Ini Rekomendasi HP Terbaik di Bulan Mei 2025

Pemerintah belum mengeluarkan regulasi baru, sehingga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 masih menjadi acuan resmi dalam penetapan tarif iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa belum ada ketetapan mengenai perubahan tarif iuran terkait penerapan KRIS.

"Kebijakan soal iuran KRIS masih menunggu keputusan resmi," ungkapnya.

Besaran dan Ketentuan Iuran Berdasarkan Kelas Kepesertaan

Untuk peserta kategori pekerja bukan penerima upah serta masyarakat yang tidak bekerja secara formal, iuran tetap sebesar Rp42.000 per bulan.

Khusus kelas III, sejak awal 2021 peserta hanya membayar Rp35.000 karena mendapat subsidi dari pemerintah.

Sementara itu, pegawai negeri, TNI, Polri, dan karyawan sektor swasta dikenakan iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan.

Dari jumlah tersebut, 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.

Untuk keluarga tambahan, seperti anak keempat, orang tua, dan mertua, iuran sebesar 1 persen dari gaji bulanan dibayarkan oleh peserta sendiri.

Bagi peserta yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk veteran dan perintis kemerdekaan, seluruh iuran ditanggung oleh negara.

Baca Juga: Mantap! Ini Daftar 4 Bansos Tunai yang di Cair Bulan Mei 2025, Mulai dari PKH BPNT hingga PIP

Perbedaan Fasilitas Sebelum Berlaku KRIS

Sebelum sistem KRIS diterapkan, layanan rawat inap BPJS Kesehatan dibagi dalam tiga kelas.

Kelas 1 menawarkan kamar dengan kapasitas 2–4 orang, sementara kelas 2 menampung 3–5 pasien, dan kelas 3 memiliki kapasitas 4–6 orang per ruangan.

Jika kamar kelas 3 penuh, fasilitas kesehatan dapat merujuk peserta ke rumah sakit lain yang masih menyediakan ruang rawat inap serupa.

Peserta yang ingin naik kelas, seperti ke VIP, harus membayar selisih biaya dari kantong pribadi.

Subsidi Kacamata Berdasarkan Kelas

Selain layanan inap, subsidi pembelian kacamata juga dibedakan. Peserta kelas 3 mendapatkan bantuan sebesar Rp165.000, kelas 2 senilai Rp220.000, dan kelas 1 sebesar Rp330.000.

Subsidi ini hanya dapat diklaim setiap dua tahun sekali, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika membeli kacamata di luar waktu tersebut, biaya ditanggung sendiri oleh peserta.

Baca Juga: Spesial Hari Kebangkitan Nasional, PLN Diskon Listrik 50 Persen Bulan Mei 2025! CEK Syarat dan Ketentuan di Sini

Gotong Royong sebagai Prinsip Utama

Sistem jaminan kesehatan ini tetap mengedepankan prinsip gotong royong, di mana peserta yang mampu turut menopang biaya pelayanan bagi peserta yang kurang mampu.

Prof. Ghufron menekankan bahwa penyamaan iuran untuk seluruh peserta justru bertentangan dengan semangat keadilan sosial.

Hingga sistem KRIS diterapkan secara penuh, peserta masih mengikuti ketentuan yang lama.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian agar masyarakat dapat bersiap menghadapi perubahan ini secara lebih baik.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
# KRIS
# Kelas Rawat Inap Standar
# Iuran
# skema
# Juli 2025
# BPJS Kesehatan

News Update

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.