AYOJAKARTA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait adanya aktivitas pertambangan nikel di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui sebelumnya, Raja Ampat menjadi sorotan setelah salah satu organisasi lingkungan, Greenpeace Indonesia, menyuarakan keberadaan aktivitas pertambangan nikel di beberapa pulau kecil Gag di wilayah tersebut.
Greenpeace menilai penambangan ini menyebabkan kerusakan ekologis yang cukup parah, termasuk hilangnya lebih dari 500 hektare hutan dan ancaman terhadap ekosistem laut serta terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan sumber penghidupan masyarakat lokal.
Baca Juga: 10 Ucapan Idul Adha Mengandung Makna Keikhlasan dan Pengorbanan: Selamat Hari Raya Idul Adha
Aktivis Greenpeace bahkan melakukan aksi protes di sebuah konferensi mineral nasional untuk mendesak pemerintah mengkaji ulang izin pertambangan yang dinilai melanggar Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Namun, Bahlil memberikan klarifikasi bahwa di wilayah Raja Ampat terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Saat ini, menurutnya, hanya satu perusahaan yang beroperasi yakni PT GAG Nikel yang telah memiliki IUP sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018.
Sebagai informasi, PT GAG Nikel merupakan anak dari perusahaan PT Antam Tbk, salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bahlil menjelaskan bahwa lokasi penambangan nikel tersebut bukan berada di kawasan destinasi wisata utama Raja Ampat seperti Pulau Piaynemo, melainkan di pulau-pulau yang memang diperuntukkan khusus untuk kegiatan pertambangan.
“Jadi, kepulauan raja ampat memiliki pulau-pulau yang khusus untuk pariwisata dan ada yang khusus konservasi,” jelas Bahlil yang dikutip dari Metro TV pada Kamis 5 Juni 2025.
Baca Juga: Ada Infinix hingga Tecno, Review 10 HP Rp1 Jutaan Terlaris Juni 2025! Mana yang Paling Worth It?
Meski demikian, menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil, pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel sejak 5 Juni 2025.
Hal tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi lebih lanjut. Menteri ESDM juga akan berencana turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya sebelum mengambil keputusan final.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup juga akan meninjau lokasi tambang dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran lingkungan.***

Share this article
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait adanya aktivitas pertambangan nikel