AYOJAKARTA.COM – Usai polemik ijazah palsu, Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan keaslian dokumen skripsi.
Namun, mantan Presiden RI ke-7 ini justru menanggapi secara santai laporan terkait skripsinya yang baru-baru ini mencuat usai polemik ijazahnya.
Jokowi bahkan memberikan sindiran dalam pernyataannya dengan menyebut agar dokumen lain seperti KTP, KK, SIM, dan sertifikat tanahnya juga dilaporkan.
Baca Juga: Panduan Jalur Afirmasi SPMB Jakarta 2025: Prioritas, Tahapan, Kuota dan Cara Cek Kategori Penerimaan
“laporkan saja, setelah ijazah lalu skripsi, nanti KTP KK nya dilaporkan, terus nanti sertifikat tanah rumah dilaporkan,” ujar Jokowi yang dikutip dari tvOneNews pada Kamis 12 Juni 2025.
Diketahui, pelapor, ahli digital forensik Rismon Sianipar, mempertanyakan keabsahan skripsi Jokowi yang diduga palsu dan berencana membawa kasus ini ke Bareskrim Polri serta pengadilan perdata.
Diketahui, sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan uji forensik terhadap skripsi Jokowi mengungkapkan beberapa bukti.
Bareskrim mengungkap bahwa Skripsi Jokowi berjudul “Studi tentang Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” menggunakan mesin ketik tipe huruf Pica yang sesuai pada masa itu, dan kini telah didigitalisasi sejak 2016 serta tersedia di perpustakaan UGM.
Tak hanya itu, Bareskrim juga telah menemukan bukti berupa surat keterangan bebas pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi yang merupakan salah satu syarat wajib wisuda sarjana di UGM.
Dokumen asli ijazah dan skripsi Jokowi juga telah dilakukan perbandingan dengan dokumen lulusan UGM lainnya dari periode yang sama, dan ditemukan identitas dan kualitas cetakan yang konsisten dengan dokumen resmi pada masa itu
Namun, kontroversi terus berlanjut karena dilaporkan adanya dugaan bahwa Jokowi hanya tercatat sebagai Sarjana Muda dengan jumlah SKS yang tidak memenuhi syarat penulisan skripsi program sarjana penuh (S1).
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi oleh pihak kepolisian, sementara Jokowi berharap agar polemik ini segera jelas dan menjadi pembelajaran dalam berdemokrasi dengan tetap menghormati aturan yang ada. ***

Share this article
Usai polemik ijazah palsu, Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan keaslian dokumen skripsi.