AYOJAKARTA.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023) bersuara keras kepada penasihat hukum dari terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Awalnya penasihat hukum Dody Prawiranegara bertanya terkait perintah yang dilakukan oleh Teddy Minahasa kepada klien nya tersebut agar menukarkan sabu dengan Tawas
Jadi, saudara saksi memerintahkan Dody untuk menukar sabu dengan tawas?" tanya penasihat hukum di PN Jaksel.
"Bukan tawas, melainkan Trawas," sahut Teddy dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV (1/3/2023).
Penasihat hukum pun lanjut bertanya kepada Dody terkait kata Trawas yang dimaksud oleh Teddy Minahasa dengan tertawa dan diikuti oleh suara tertawa audien lainnya.
"Jadi, apakah Tawas tersebut diganti dengan kecamatan?" tambah penasihat hukum sambil tertawa terbahak-bahak.
Mendengar pertanyaan itu, Teddy Minahasa lantas meradang karena menganggap tertawa yang dilakukan oleh penasihat hukum Dody menghina persidangan.
Baca Juga: Curhat Aldila Jelita Soal Tempramen Indra Bekti Usal Operasi Pembuluh Darah : Tiba-tiba Marah...
"Ini menghina pengadilan yang mulia, coba saudara kuasa hukum ketawa di depan sidang pengadilan," tegur Teddy Minahasa.
Hakim pun lantas menengahi perdebatan antara Teddy Minahasa dengan penasihat hukum Doddy Prawiranegara.
"Jadi itu bukan tawas tapi Trawas?" tanya penasihat hukum lagi.
"Saya hanya menulis Trawas dsn tidak ada narasi saya tawas, tawas, tawas dan selanjutnya kan nggak ada," jawab Teddy Minahasa.
Atas kasus yang menjeratnya, Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil sitaan seberat lebih dari 5 grambersama tiga orang lainnya yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif.
Ia didakwa dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika.***

Share this article
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023) bersuara keras kepada,,,