Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Ditahan atas Kasus Penipuan Robot Trading ATG, Korbannya Capai 25 Ribu Orang!

- Jumat, 10 Maret 2023 | 10:06 WIB
Potret Mapolda Jatim saat melakukan klarifikasi terkait penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo (PMJ News)
Potret Mapolda Jatim saat melakukan klarifikasi terkait penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo (PMJ News)

AYOJAKARTA.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pengusaha kaya yang dikenal dengan sebutan crazy rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo ditahan Polda Jawa Timur akibat kasus Penipuan robot trading ATG dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.

Dikutip dari YouTube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 10 Maret 2023, Kapolda Jatim membenarkan total nilai kerugian yang dibuat oleh Wahyu Kenzo yaitu mencapai Rp 9 triliun.

“Tersangka melakukan Penipuan modus penjualan minuman gratis robot trading dengan kerugian korban capai Rp 9 triliun,” kata Kapolda Jatim.

Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap Crazy Rich di Kasus Robot Trading, Kali Ini Wahyu Menzo Asal Surabaya

Menurut Kapolda Jawa Timur, total korban Penipuan ini mencapai 25.000 orang, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Iya dengan total korban mencapai 25 ribu orang, ada yang di dalam dan negara-negara luar,” terang Irjen Toni Harmanto.

Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim
Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim

Tersangka melakukan manipulasi dengan menjual produk minuman kesehatan yang diklaim mendapatkan bonus robot trading.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko 2023: Crazy Rich Tersandung Skandal Hingga Rentan Terjerat Pasal TPPU

Namun sejak tahun 2022 para korban tidak bisa menarik dana investasinya sehingga mereka melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi juga menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pencucian uang karena diduga telah memanfaatkan uang hasil Penipuan untuk membeli aset-aset yang bernilai tinggi.

Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri aset tersangka untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam proses persidangan.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko 2023 : Aduh! Ada Crazy Rich Tersandung Skandal hingga Rawan Terjerat Pasal TPPU

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X