AYOJAKARTA.COM - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro telah selesai memberi klarifikasi kekayaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/3/2023).
Wahono Saputro dipanggil pihak KPK untuk menjalani klarifikasi dugaan kejanggalan dalam harta kekayaannya.
Pejabat pajak tersebut terhitung menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih tujuh jam.
Baca Juga: Berkah Melimpah Jelang Ramadan, 2 Bantuan Tambahan Untuk KPM PKH dan BPNT Tahun Ini, Apa Saja?
Wahono terlihat tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar meninggalkan gedung sekitar pukul 15.55 WIB.
Saat meninggalkan gedung, Wahono terlihat masih menjinjing goodie bag berwarna hijau yang dia bawa saat tiba di gedung KPK.
Saat ingin dimintai keterangan oleh awak media, Wahono memilih tutup mulut dan enggan menjawab pertanyaan yang diajukan.
Wahono lebih banyak menunduk mencoba menghindari pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga: Bestie Banget dengan Sang Ibu, Irish Bella Ingin Seperti Itu Juga dengan Anak-anaknya
Pejabat pajak tersebut juga memilih diam saat ditanya kepemilikan saham istrinya di perusahaan yang dikelola istri Rafael Alun Trisambodo.
Saat ditanya masalah kedekatannya dengan Rafael Alun, Wahono juga hanya diam tak berikan tanggapan.
Wahono bergegas meninggalkan gedung KPK berdesak-desakkan dengan awak media yang sudah menunggu.
Di halaman Gedung KPK, terlihat sudah ada mobil Kijang Innova yang menanti Wahono.
Selain klarifikasi kekayaan miliknya, Wahono juga dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan perihal panggilan terhadap Wahono.
"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo. Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi minggu depan," kata Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Muhadjir Effendy yang Jabat Plt Menpora Sementara Usai Ditunjuk Jokowi
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menjelaskan, pihaknya mengklarifikasi kekayaan Wahono berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, dan data transaksi keuangan.***

Share this article
Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur pasca diperiksa harta kekayaannya oleh KPK bungkam seribu bahasa. Simak di sini!