AYOJAKARTA.COM – Tersangka Mario Dandy, yang sebelumnya terjerat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, kini juga terjerat Undang-Undang ITE.
Tersangka, yang merupakan anak mantan pegawai DJP pajak, Rafael Alun Trisambodo menurut Polda Metro Jaya bisa dijerat UU ITE, mengapa?
Ancaman pasal baru dapat dikenakan pada anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Pasal yang dapat dikenakan pada Mario Dandy diketahui adalah Undang-Undang ITE. Hal ini terkait dengan penyebaran video penganiayaan hingga menjadi viral.
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi, Mario Dandy diduga telah menyebar video penganiayaan tersebut ketiga orang yang berbeda.
"Dia itu (Mario Dandy), pasca penganiayaan mengirimkan video yang direkam ke tiga orang yang berbeda. Mereka juga menjadi saksi dan masih dilakukan pendalaman," terang Hengki Haryadi, dikutip dari siaran Kompas TV.
Tindakan tersebut dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE yang menyebutkan bahwa orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dapat diancam pidana dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Polisi masih mendalami motif dari tindakan Mario Dandy tersebut. Jika nanti terbukti bersalah dan dijerat dengan pasal berlapis, ancaman hukuman terhadap tersangka ini bisa semakin berat.
Sebelumnya, Mario Dandy telah dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini menimbulkan kecaman dari banyak pihak, termasuk masyarakat luas yang menuntut agar pelaku dihukum setimpal.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE merupakan tindakan serius yang dapat menimbulkan dampak yang luas bagi korban dan masyarakat secara umum.
Artikel Terkait
Waduh! Video Viral Penganiayaan David Ozora Sengaja Disebarluaskan oleh Mario Dandy, Polisi: Pidana Lagi
Bukan Pelecehan, Kuasa Hukum David Ozora Sebut Hal Ini Jadi Motif Penganiayaan Mario Dandy: Itu Hanya Tameng
Makin PANAS! Dituduh Jadi Dalang Pembisik di Kasus Penganiayaan DO, Mantan Pacar Mario Dandy Gugat Balik
Tega! Disuap Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta Ajak Damai Ayah David Ozora? Simak Kejadian dan Fakta Sebenarnya!
Licik! Mario Dandy Terbukti Suap Kajati DKI Jakarta! Begini Kejadian dan Faktanya!