Kasus Rp 300 T Kemenkeu Ditutup, Rocky Gerung: Orang yang Bergembira Pertama Artinya Dia Menyimpan Kejahatan!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 14:53 WIB
Rocky Gerung (tangkap layar YouTube Novel Baswedan)
Rocky Gerung (tangkap layar YouTube Novel Baswedan)

AYOJAKARTA.COM - Heboh kasus aliran dana Kemenkeu dengan jumlah fantastis Rp 300 triliun tiba-tiba saja dianggap selesai oleh sejumlah pihak setelah PPATK memberikan klarifikasi.

Menurut Kepala PPATK, aliran dana Rp 300 triliun merupakan kasus kejahatan keuangan yang ditangani oleh Kemenkeu, bukan TPPU ataupun korupsi, hanya saja memiliki potensi kedua kejahatan tersebut.

Sejumlah pakar TPPU, korupsi hingga akademisi mengkritisi temuan aliran dana Rp 300 triliun mencurigakan Kemenkeu yang tiba-tiba saja senyap begitu saja.

Baca Juga: Belum Selesai! Aliran Dana Mencurigakan Kemenkeu Rp300 T Dikupas Oleh Novel Baswedan

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Novel Baswedan pada Minggu (19/3/2023), Rocky Gerung sebagai intelektual publik Indonesia menganggap bahwa pihak yang bergembira ketika kasus dana mencurigakan di Kemenkeu ditutup adalah pihak yang memiliki kejahatan keuangan.

“Kalau kita lihat psikologi orang, orang yang bergembira pertama itu artinya dia menyimpan kejahatan, itu dasar psikologi,” kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung
Rocky Gerung (tangkap layar YouTube Novel Baswedan)

Baca Juga: Mahfud MD Siap Buka-Bukaan Terkait Dugaan TPPU 300 Triliun kepada DPR

Menurut Rocky Gerung, setelah masyarakat mendengar pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD bahwa ada aliran dana mencurigakan pada Kemenkeu dengan jumlah yang fantastis maka dibutuhkan penjelasan yang transparan dari pihak yang bersangkutan.

Namun nyatanya, Rocky Gerung merasa justru kasus ini seperti ditutup-tutupi oleh banyak lapisan.

Dalam klarifikasi PPATK disebutkan bahwa aliran dana mencurigakan tersebut adalah kasus kejahatan keuangan yang ditangangi oleh Kemenkeu baik Dirjen Pajak maupun Bea Cukai.

Ini dianggap sebagai data yang seharusnya ditindaklanjuti dengan penyidikan untuk mengetahui apakah ada TPPU atau korupsi di dalamnya.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Mahfud MD Siap Tunjukkan Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun: Saya Tidak Becanda!

Bahkan ia mengatakan bahwa dugaan kasus TPPU yang terjadi atas dana Rp 300 triliun menyangkut nama-nama pegawai Kemenkeu yang strategis yang mana berjumlah ratusan.

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube Novel Baswedan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X