AYOJAKARTA.COM- Mulanya Menko Polhukam Mahfud MD bercerita pengalamannya yang menemani Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk hadir dalam acara "Isu Strategis dengan Tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan".
Mahfud mengatakan bahwa di luar tema tentang Pertambangan Mineral Utama ini ia menjelaskan bahwa pada tahun 2013-2014 tentang jejak digital yang dikatakan oleh ketua PPATK Abraham Samad.
"Ia mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil, Rp 20 juta setiap bulan gratis dari negara," kata Mahfud menirukan kutipan ucapan mantan ketua PPATK tersebut.
Selain itu Mahfud secara blak-blakan mengatakan kalau korupsi di Indonesia saat ini telah terjadi di berbagai sektor. Ia menyebutkan bahwa korupsi sudah menjadi fenomena gila tidak hanya di dunia pertambangan tetapi sudah merata keseluruhannya.
"Saudara bayangkan betapa besar korupsi dunia pertambangan ini sejak saat itu dan sejak sebelumnya, mengapa kita melakukan Reformasi. Itu pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini, " kata Mahfud yang dikutip dalam tayangan Kompas TV, Rabu (22/3).
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa kasus korupsi di dunia tambang ini sudah ada sejak lama bahkan ketika kemarin ribut-ribut tentang mafia tambang juga sudah ia buka semua. Karena setiap kita noleh kemana pun pasti ada yang namanya korupsi.
"Sekarang saudara noleh kemana saja ada korupsi kok. Noleh nih ke hutan ada korupsi di hutan, noleh ke udara ke pesawat udara ada korupsi di pesawat garuda, noleh asuransi ada korupsi asuransi, noleh koprasi ada korupsi, semuanya korupsi, " jelas dengan tegas.
Kasus korupsi di negara Indonesia memang tak bisa dipungkiri luar biasa hebatnya. Apalagi sikap flexing pejabat dan keluarganya pun juga menimbulkan spekulasi tentang adanya dugaan korupsi di instansi pemerintah RI ini.
Memang kasus ini bukanlah hal yang baru bagi masyarakat, tetapi sikap pamer tersebut juga membuat warganet geram karena jabatan dan kekuasaan yang diberikan kepada petinggi negara ini sudah disalah artikan.***
Artikel Terkait
Nah Lho! Komisi III DPR RI Segera Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T
Bola Panas Kicauan Mahfud MD soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu, Eks Penyidik KPK: Mudah, Tinggal Telusuri
Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Bukan Korupsi tapi TPPU, Eks Penyidik KPK Ungkap Fakta Ini
Mahfud MD Sebut Tiap Orang di Indonesia Bisa Dapat Rp 20 Juta, Kok Bisa? Begini Penjelasan Lengkapnya!