AYOJAKARTA.COM - Dalam sepekan ini, terbongkar dua borok oknum bea cukai Indonesia.
Kinerja aparatur negara yang dibawahi oleh Kementerian Keuangan menjadi sorotan belakangan ini.
Pemicunya adalah terkuaknya kekayaan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak wajar.
Baca Juga: Heboh WNI Kirim Piala Lomba Kena Pajak Rp4 Juta oleh Bea Cukai, Begini Kata Kemenkeu
Tak hanya DJP, Bea Cukai pun kemudian ikut disorot.
Di media sosial, banyak warganet yang mengeluh dan berbagi kisah tak mengenakkan saat berurusan dengan bea cukai.
Dalam sepekan ini saja, setidaknya ada 2 kisah yang menyedot perhatian luas.
Kisah pertama adalah WNI yang dipalak oknum petugas bea cukai saat mengirim piala yang didapatnya dari lomba menyanyi di Jepang.
Warganet bernama Fatimah Zahratunnisa menceritakan pengalamannya mengirim piala dari Jepang ke Indonesia.
Fatimah Zahratunnisa bercerita jika pialanya dikenakan pajak Rp4 juta saat tiba dari Jepang.
Kejadian itu disebutnya terjadi pada tahun 2015.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta," tulis Fatimah Zahratunnisa dalam akun Twitter @zahratunnisaf.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kemudian minta maaf kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa.
Artikel Terkait
Kemenkeu Diingatkan Komisi III DPR RI Soal Minus APBN, Sebut Tikusnya Ada di Sana, di Mana?
Aksi Chris Hemsworth Liburan di Bali Naik Motor Dipuji Netizen: Nih Kalau Butuh Duta Turis Taat Aturan
Soal Video Call dengan Mimi Bayuh Viral, Raffi Ahmad Beri Pembelaan: Sama Siapa Aja Juga Boleh
AG Kekasih Mario Dandy Akan Jalani Proses Hukum Kasus Penganiayaan dengan Perlakuan Spesial, Apa Saja?