AYOJAKARTA.COM – Sejak dinobatkan sebagai Calon Presiden dari Partai Nasdem, sosok Anies Baswedan semakin menjadi perhatian.
Pertemuan Anies Baswedan dengan sejumlah tokoh ulama, masyarakat luas dan sejumlah politisi partai terus mendapat sorotan.
Publik menilai kegiatan safari kebangsaan yang dilakukan Anies Baswedan tidak lain adalah sebagai bentuk mencuri start pemilu.
Namun demikian, Anies Baswedan serta sejumlah loyalis yang juga pendukungnya menyanggah tuduhan tersebut.
Anies dan para loyalisnya menyebut apa yang tengah dilakukan bukan merupakan bentuk mencuri start, melainkan sebatas akselerasi ataupun head start.
Sehubungan dengan banyaknya polemik yang mencuat ke ranah publik atas sikap dan pergerakan Anies, Hendri Satrio memberi tanggapan.
Tahapan proses Pemilihan Umum 2024 yang belum secara resmi dinyatakan berlaku, idealnya tidak perlu dijadikan persoalan.
Menurutnya, apa yang saat ini tengah dilakukan Anies tidak lain merupakan sekedar kunjungan kepada sesama rakyat.
“Anies statusnya sebagai rakyat, kalau rakyat jalan-jalan ke daerah itu seharusnya bukan menjadi persoalan,” jelas Hensat, seperti dikutip AyoJakarta.com pada Kamis, 23 Maret 2023 dari kanal Youtube tvOneNews.
Lebih lanjut Hensat menyebut jika kemudian Anies Baswedan mendapat banyak sambutan di tempat tujuan, hal tersebut merupakan sebuah kelebihan.
“Itulah kalau orang baik kemana-mana kalau jalan-jalan ada yang nyambut,” imbuh Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat.
Sehubungan dengan pernyataan tersebut, pengamat politik Adi Prayitno memberikan tanggapan berbeda.
Menurutnya, apa yang dilakukan Anies dengan para tokoh dan relawannya jelas merupakan sebuah bentuk pencurian start.
“Kalau disebut mencuri start, ya ini mencuri. Mencuri start untuk melakukan kerja-kerja politik serta sosialisasi politik,” jelas Adi Pray.
Namun demikian apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan merupakan suatu hal yang juga tidak melanggar persoalan hukum.
“Cuma kan problemnya, ini tidak bisa di delik dan tidak bisa diadukan sebagai bentuk pelanggaran dalam pemilu,” imbuh Adi Pray.
Terjadinya hal tersebut, menurut Adi Pray karena tidak adanya regulasi yang mengatur secara mengikat aktivitas para kandidat.
Langkah-langkah politik kandidat, baru bisa diperkarakan apabila telah masuk dalam jadwal agenda Pemilu.
“Saat ini ada kekosongan, tidak ada regulasi yang mengatur apakah seorang kandidat yang melakukan kerja atau safari politik, itu bisa diadukan,” tambahnya.
Sehingga apa yang dilakukan Anies Baswedan dalam safari politik, menurut Adi Pray tetap tidak dilaporkan sebagai suatu pelanggaran pemilu.
“Sekeras apapun Bawaslu memberikan kritik terkait dengan safari yang dilakukan, Anies tidak bisa diadukan sebagai pelanggar Pemilu,” pungkas Adi Pray.***

Share this article
Pertemuan Anies Baswedan dengan sejumlah tokoh ulama, masyarakat luas dan sejumlah politisi partai terus mendapat sorotan.