AYOJAKARTA.COM - Puasa Ramadan sudah dimulai di seluruh pelosok negeri.
Ini menjadi momen yang dinanti khususnya bagi umat Islam.
Setiap momen di Bulan Ramadan seperti sahur dan berbuka bersama keluarga juga dengan rekan kerja menjadi momen yang dinantikan.
Akan tetapi, kabarnya Ramadan tahun ini Presiden Jokowi menghimbau akan meniadakan momen buka bersama di kalangan pejabat dan aparat pemerintah.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube METRO TV pada Kamis (23/3/2023) menjelaskan terkait himbauan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka puasa bersama bagi pejabat pemerintah.
Informasi ini berdasarkan Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia No.38 tahun 2023 terkait arahan penyelenggaraan buka puasa bersama.
Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet Republik Indonesia secara langsung menandatangani surat tersebut.
Surat tersebut berisikan perihal penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini bertransisi menjadi endemi.
Baca Juga: Akhirnya! PDIP Buka Suara Tentang Potensi Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Tentunya masih sangat diperlukan kehati-hatian dalam segala bentuk aktivitas agar tidak memicu penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, Presiden Jokowi memutuskan untuk meniadakan acara buka bersama pada Ramadan tahun ini.
Peniadaan acara buka bersama ini khususnya untuk kalangan pejabat dan aparat pemerintahan.
Diketahui surat ini diperuntukan bagi Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan Pemerintahan.***

Share this article
Berikut penjelasan terkait larangan berbuka buasa bagi pejabat pemerintahan berdasarkan perintah Jokowi.