Wah! Kabar Gembira, Pemerintah Ubah Cuti Bersama Jadi 1 Minggu, Ini Alasannya

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:31 WIB
Melalui Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, pemerintah akhirnya memperpanjang cuti bersama yakni mulai tanggal 19 hingga 26 April 2023. (YouTube/KOMPASTV)
Melalui Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, pemerintah akhirnya memperpanjang cuti bersama yakni mulai tanggal 19 hingga 26 April 2023. (YouTube/KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM - Puasa Ramadan dan Lebaran merupakan salah satu hal yang paling dinantikan oleh umat Islam di Tanah Air.

Beberapa tradisi dan momen saat Ramadan hingga Lebaran pun selalu dinantikan salah satunya tradisi mudik yang selalu dilakukan setiap tahunnya.

Namun meskipun hal itu telah menjadi tradisi, kerap kali terjadi penumpukan para peserta mudik karena jumlah hari libur yang terlalu pendek.

Macet di jalanan pun sering kali menjadi potret di setiap tahunnya karena waktu libur yang diberikan oleh tempat bekerja tidak terlalu banyak.

Baca Juga: HORE! Fix Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Maju 2 Hari, Pemerintah Imbau Pembagian THR Dipercepat

Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah membawa kabar gembira bagi para pemudik tahun 2023 ini.

Melalui Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, pemerintah akhirnya memperpanjang cuti bersama yakni mulai tanggal 19 hingga 26 April 2023.

Hal ini merupakan usulan Budi Karya Sumadi bersama Kapolri dengan banyak pertimbangan salah satunya menghindari penumpukan volume kendaraan.

"Berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 Menteri tanggal 21 sampai tanggal 26, kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari jadi mulai 19 sudah libur 20 sudah libur tapi masuknya tanggal 26, jadi tambah satu hari di depan maju dua hari," ucap Budi Karya Sumadi saat konferensi pers usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Jatah Libur Nyepi dan Cuti Bersama Berlaku untuk Siapa Saja?

"Itu alasannya apa karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama halnya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21," lanjutnya.

Selain itu Budi Karya Sumadi juga menghimbau kepada para pihak termasuk swasta agar membayarkan THR sebelum tanggal 18 agar para pegawai yang ingin mudik bisa segera merealisasikannya.

"Satu hal yang kita himbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat awal tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan dimulai tanggal 18," ucap Budi Karya Sumadi.***

Editor: Tedi Rukmana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X