AYOJAKARTA.COM - Terbaru disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait keputusan pemerintah soal jadwal cuti bersama lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
Dalam Keterangan Pers Menteri Perhubungan di Kantor Presiden hari ini, 24 Maret 2023, menyebutkan bahwa jadwal cuti bersama lebaran tahun 2023 ini akan maju.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa cuti bersama lebaran alias Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April.
Baca Juga: Diduga Pacar Baru BCL, Terkuak Tiko Aryawardhana Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
Dari keputusan Presiden Joko Widodo yang disampaikan Budi bahwa jelang lebaran cuti bersama yang sebelumnya diusulkan mulai tanggal 21 hingga 26 kini maju.
Untuk cuti bersama lebaran tahun 2023 mendatang akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April tetapi berakhir 25 April 2023.
"Tadi ada putusan bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip melalui kanal YouTube Kesekretariatan Presiden pada Jumat, 24 Maret 2023.
"Kalau sekarang, itu cutinya sesuai dengan SKB tiga menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26," sambungnya.
Baca Juga: Hati-hati! Buya Yahya Sebut Menangis Membatalkan Puasa Ramadan Jika…
Keputusan ini berdasarkan usulan pihaknya juga Kapolri agar cuti bersama lebaran tahun 2023 maju dua hari.
Terhitung pada tanggal 19 dan 20 masyarakat Indonesia dapat melakukan cuti bersama untuk mudik.
"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur," jelas Budi.
Baca Juga: 3 Tips dan Trik Download Audio MP3 dari YouTube, Dijamin Cepat dan Mudah!
"Tapi masuknya tanggal 26, jadi tambah satu hari tapi di depan maju dua hari," tambahnya.
Budi menjelaskan keputusan ini diusulkan agar mengantisipasi penumpukan masyarakat yang akan melakukan mudik.
"Itu alasannya karena secara tradisional, keinginan akan mudik ini tinggi sekali," tutur Budi.
"Dengan volume yang banyak, kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa," tambahnya.
Maka, pemudik bisa melakukan perjalanan mudiknya mulai tanggal 18 April 2023 sore atau malam.
"Sehingga dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," jelas Budi.
"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1," tambahnya.
Baca Juga: Ayah David Kini Ogah Terima Permintaan Maaf Pelaku, Sebut Tak Ada Ampunan Apapun!
Selain itu, Pemerintah juga mengimbau agar khususnya Instansi Swasta dapat memberikan THR bagi pegawainya lebih awal yakni sebelum tanggal 18 April 2023.
"Berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," kata Budi.
Dimana ini bertujuan agar, rencana perubahan jadwal cuti bersama lebaran tahun 2023 ini berjalan sesuai harapan, untuk menekan volume arus mudik yang membludak.
"Sehingga pada saat tanggal 18, dipastikan mereka sudah terima THR, dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai tanggal 18 malam," pungkas Budi.***

Share this article
Fix cuti bersama lebaran dilaksanakan mulai 19 April 2023 hal ini dikatakan oleh Menteri Perhubungan, serta THR swasta diberikan lebih awal.