ASN Wajib Perhatikan! Usulan Kebijakan Nominal THR Sudah Keluar, Segini Besaran Angka Tunjangannya

Usulan Kebijakan Nominal THR Sudah Keluar

Usulan Kebijakan Nominal THR Sudah Keluar

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Menpan RB telah mengeluarkan surat terkait kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR.

Surat berisi kebijakan pemberian THR tersebut dikeluarkan pada 15 Februari 2023 dengan nomor surat B/111/M.SM.04.00/2023.

Selain berisi tentang kebijakan THR, dalam surat tersebut juga berisi Gaji Ketiga Belas bagi ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun tahun 2023.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Sahur di Bulan Ramadan, Tunjukkan Sikap Taabudi, Apa Itu?

Dalam surat tersebut kemudian diketahui sejumlah informasi terkait dengan pemberian THR, gaji 13 serta tunjangan bagi penerima pensiun.

Sesuai dengan kebijakan, Menpan RB mengklasifikasikan penerima THR dan Gaji 13 diberikan kepada PNS dan CPNS.

Selain itu, Pekerja PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pejabat Negara juga termasuk sebagai penerima THR dan Gaji 13 tahun 2023.

Tunjangan Hari Raya juga diberikan kepada Pensiunan baik TNI, Polri dan Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

Baca Juga: Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Pemberian THR untuk tahun 2023 mendatang, juga diberikan kepada seluruh aparatur Negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Adapun pemberian THR sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut, diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Idul Fitri tahun 2023.

Sedangkan pemberian Gaji Tiga Belas untuk penerima sesuai dengan peraturan, akan dijadwalkan pada bulan Juli tahun 2023.

Guna menjaga akuntabilitas serta tertib administrasi, seluruh proses akan dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi serta terbebas dari kepentingan.

Prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan juga diterapkan dalam proses kebijakan THR.

Pada bagian halaman lampiran, Menpan RB Abdullah Azwar Anas memberikan usulan kenaikan mengenai jumlah nominal THR bagi sejumlah jabatan.

Nilai THR pegawai dengan masa kerja 10 tahun jenjang pendidikan SD/SMP atau sederajat usulan berkisar antara Rp 3.571.050 rupiah sampai dengan Rp 4.210.500 rupiah.

Sedangkan jenjang pendidikan SMA atau sederajat, nilai THR diusulkan antara Rp 4.089.750 rupiah sampai dengan Rp 4.884.600 rupiah.

Bagi pegawai dengan tingkat pendidikan Diploma atau sederajat, Menpan RB mengusulkan anggaran berkisar antara Rp 5.436.900 rupiah sampai Rp 4.573.800 rupiah.

Sementara bagi pegawai dengan pendidikan Diploma IV sampai S-1, THR diusulkan berkisar pada angka Rp 5. 492.550 rupiah.

Sedangkan bagi pegawai dengan tingkat pendidikan S-2/ S-3 serta yang sederajat, pemberian THR diusulkan pada rentang Rp 6.470.100 sampai Rp 7.542.150 rupiah.

Dalam pengajuan usul tersebut, selain mempertimbangkan faktor pendidikan, Menpan RB juga memperhatikan faktor lamanya pegawai dalam bertugas.

Demikian informasi THR bagi ASN yang dirangkum Ayojakarta dari kanal Youtube Obor Edukasi pada Senin, 27 Maret 2023. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.