Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Ramadan, tentunya umat Islam akan melaksanakan ibadah wajib puasa selama satu bulan penuh.

Dalam mengerjakan ibadah puasa wajib bulan Ramadan, tentu ada ketentuan dan atau syarat sahnya agar amalan tersebut diterima Allah SWT.

Sehingga ada beberapa hal yang biasa dilakukan secara umum oleh manusia ini menjadi tidak boleh dilakukan saat berpuasa.

Baca Juga: Terungkap! Isi Pesan WhatsApp Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo, Pernah Sebut Soal BTS, Warganet: Sweet Banget

Salah satu yang menjadi pertanyaan banyak orang yakni hukum menyikat gigi ketika berpuasa.

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menyampaikan penjelasan hukum menyikat gigi saat berpuasa sebagaimana dalam fiqih Islam.

Buya Yahya menegaskan bahwa salah satu yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu ke lubang mulut yang berarti menelan.

Baca Juga: THR ASN 2023 Segera Cair Bulan Ramadan Ini, Ini Besaran Perkiraan yang Cair Berdasarkan Golongan

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lubang mulut," jelas Buya Yahya dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 26 Maret 2023.

"Yang dimaksud masuk ke lubang mulut adalah menelannya," sambungnya.

Maka dijelaskan bahwa apabila memasukan sesuatu ke dalam mulut saat berpuasa, seharusnya tidak membatalkan puasa asalkan tidak sampai tertelan.

Baca Juga: Masih Diterpa Isu Sang Kekasih Alshad Ahmad, Tiara Andini Pernah Curhat Pilih Pendam Masalah Sendiri...

"Menelan itu yang membatalkannya, selagi tidak menelan maka tidak membatalkan (puasa)," kata Buya Yahya.

Kemudian dicontohkan seperti berkumur dalam berwudhu yang berarti memasukkan air ke dalam mulut itu masih boleh dilakukan saat berpuasa.

Bahkan Buya Yahya menganalogikan es krim sekalipun jika dimasukkan ke mulut tidak akan membatalkan puasa asalkan tidak ditelan.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kapal Pengangkut BBM 5.900 Pertalite di Perairan Laut Mataram NTB

"Misalnya berkumur dalam wudhu, bahkan es krim sekalipun dimasukkan ke mulut," ujar Buya Yahya

"Tidak batalkan wudhu, asalkan jangan ditelan," tambahnya.

Namun kemudian dijelaskan bedanya jika berkumur dalam wudhu itu hukumnya sunnah, justru memang dianjurkan.

Maka jika tidak sengaja air wudhu saat berkumur itu tertelan, tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Terancam Deportasi? Akhirnya Bule Rusia yang Buka Celana di Gunung Agung Sudah Ditangkap

"Cuma bedanya, kalau kumur dalam wudhu sunnah, kalau es krim makruh. Kalau sunnah, ketelan tidak dosa, (karena) dianjurkan," jelas Buya Yahya.

"Kita diperintahkan (disunnahkan) untuk berkumur. (Jadi kalau) berkumur kok kaget (akhirnya) ketelan, gapapa ga batal," sambungnya.

Sementara, es krim hukumnya makruh, jadi jika sengaja memasukkan es krim ke mulut lalu tertelan maka batal puasanya.

"Tapi main-main masukkan es krim, ketelan, batal. Ngapain masukin es krim ke mulut?" kata Buya Yahya.

Baca Juga: Viral! Momen Seorang Anak Gendong Ibu di Depan Ka'bah, Semua Mata Terpana Melihatnya

"Tapi kalau ga ketelan ya ga batal, karena yang membatalkan (kalau) ketelan," tambahnya.

Sehingga sama halnya untuk hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Masih diperbolehkan untuk menyikat gigi saat berpuasa asalkan tidak ditelan.

"Maka jawabnya sama, sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan sikat giginya jangan ditelan," ujar Buya Yahya.

Namun yang perlu diperhatikan di sini adalah menyikat gigi menggunakan odol.

Baca Juga: Heboh Mobil Alphard yang Ditumpangi Sri Mulyani Masuk Apron Bandara, Peter Gontha: Jokowi Saja Jalan Kaki!

Buya Yahya menjelaskan bahwa, odol sama seperti es krim, hukumnya makruh.

Maka jika menyikat gigi menggunakan odol saat berpuasa kemudian tertelan, maka itu akan membatalkan puasa.

"Cuma kalau sikat gigi ada odol dan sebagainya, itu sama seperti es krim, maka itu akan menjadi makruh," jelas Buya Yahya.

"Kalau ketelan batal nantinya, karena itu adalah sesuatu ada rasa ada bendanya, dimasukkan ke mulut, kalau ketelan, batal," sambungnya.

Baca Juga: Masih Ada Kuota! Ayo Daftar Mudik Motor Gratis atau Motis Jelang Lebaran 2023, Cek di Sini!

Sehingga Buya Yahya menganjurkan untuk waspada, atau mengantisipasi hal tersebut terjadi.

Yakni dengan menyikat gigi sebelum puasa dimulai atau ketika ada seruan imsak.

"Maka lebih baik, kita hendaknya waspada. Sikat giginya sebelum ada seruan imsak, siap-siap untuk berpuasa," kata Buya Yahya.

Dengan begitu tidak perlu lagi menyikat gigi di siang hari selama berpuasa.

Baca Juga: Mantul! Deretan Prestasi Jerome Polin Sijabat, Ternyata Pernah Masuk Forbes 30 Under 30 Loh

"Selesai setelah itu, jangan sampai sikat gigi di siang hari," pungkas Buya Yahya.

Namun kembali lagi bahwa, jika memang perlu menyikat gigi di siang hari masih diperbolehkan asal dapat dipastikan tidak sampai tertelan.

"Kalau sikat gigi di siang hari, maka tidak membatalkan asalkan tidak ada yang ketelan," tutur Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hukum menyikat gigi saat puasa
# Hukum islam
# Buya Yahya

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.