AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melakukan pembakaran sebanyak 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal yang nilainya ditaksir mencapai Rp 80 miliar.
Pakaian bekas impor ilegal itu dibakar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023.
Pakaian bebas impor ilegal sebanyak 7.363 bal ini ditemukan di daerah Jabodetabek.
Diketahui bahwa sebelumnya tim Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi di beberapa wilayah stretegis seperti Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Dikutip dari Instagram @kepoin_trending yang dikutip AyoJakarta.com pada Jumat 31 Maret 2023 berikut ulasannya.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan nampak hadir dalam pembakaran pakaian bekas tersebut.
Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi UKM bersama-sama membakar 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal tersebut.
Selain itu dihadiri juga Kepala Bareskrim Polri, Agus Andrianto, Dirjen Bea Cukai Askolani, Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo, Dirtipideksus Bareskrim Polri Wisnu Hermawan dan Jampidum Kejaksaan Agung.
Pembakaran pakaian bekas ini juga merupakan penindakan hasil dari kerja sama Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bareskrim Polri.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyelamatkan pelaku UMKM Indonesia yang mulai tergerus karena adanya barang bekas impor ilegal ini.
Hal itu juga telah disampaikan oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia.
Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Ternyata KUR BRI 2023 Juga Ditawarkan Bagi UMKM Pemula! Asal Syaratnya…
Artikel Terkait
BRI Antarkan UMKM Indonesia ke New York NOW 2023, Komitmen Dukung Alumni Brilianpreneur 2023
UMKM Kerajinan dengan Silver Play Button, Gunakan LinkUMKM BRI Sebagai Sarana Promosi
Info KUR BRI 2023: Ternyata KUR BRI 2023 Juga Ditawarkan Bagi UMKM Pemula! Asal Syaratnya…
Tak Hanya Fokus Tingkatkan Kapabilitas UMKM, BRI Telah Berkontribusi 65,4% Inklusi Keuangan Indonesia
Tips bagi Pelaku UMKM yang Pinjaman KUR BRI 2023 Ditolak Mantri, Cukup Ikuti Saran Ini dan Jangan Panik!