AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melakukan pembakaran sebanyak 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal yang nilainya ditaksir mencapai Rp 80 miliar.
Pakaian bekas impor ilegal itu dibakar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023.
Pakaian bebas impor ilegal sebanyak 7.363 bal ini ditemukan di daerah Jabodetabek.
Diketahui bahwa sebelumnya tim Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi di beberapa wilayah stretegis seperti Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Dikutip dari Instagram @kepoin_trending yang dikutip AyoJakarta.com pada Jumat 31 Maret 2023 berikut ulasannya.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan nampak hadir dalam pembakaran pakaian bekas tersebut.
Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi UKM bersama-sama membakar 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal tersebut.
Selain itu dihadiri juga Kepala Bareskrim Polri, Agus Andrianto, Dirjen Bea Cukai Askolani, Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo, Dirtipideksus Bareskrim Polri Wisnu Hermawan dan Jampidum Kejaksaan Agung.
Pembakaran pakaian bekas ini juga merupakan penindakan hasil dari kerja sama Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bareskrim Polri.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyelamatkan pelaku UMKM Indonesia yang mulai tergerus karena adanya barang bekas impor ilegal ini.
Hal itu juga telah disampaikan oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia.
Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Ternyata KUR BRI 2023 Juga Ditawarkan Bagi UMKM Pemula! Asal Syaratnya…
“Dari yang kita lihat ini, ini sudah berlangsung lama sehingga produsen UMKM fashion, UMKM yang masuk ke pasar domestik ini sudah lama sebenarnya tergerus oleh produk impor yang ilegal,” kata Teten Masduki.
Diketahui bahwa barang-barang impor ilegal ini juga dapat merugikan perekonomian nasional.
Selanjutnya pemerintah akan melakukan pembakaran pakaian bekas pada 5 April 2023 mendatang di Batam, Kepulauan Riau.***

Share this article
Pemerintah membakar sebanyak 7363 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar di Bekasi, Jabar.