Kacau! Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental

- Jumat, 31 Maret 2023 | 21:12 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Pexels)
Ilustrasi Penangkapan (Pexels)

AYOJAKARTA.COMWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berinisial JA ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sosok berinisial JA tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebuah kendaraan.

Adapun sosok berinisial JA diduga telah melakukan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero.

Baca Juga: Orang Tua Dipenjara, Anak Ferdy Sambo Mengaku Mulai Gila karena Hal Ini

Diketahui, mobil Mitsubishi Pajero tersebut merupakan milik rental asal Cijagra, Bandung.

Selain sosok JA, pihak kepolisian juga menangkap satu terduga pelaku lainnya dengan inisial H yang juga terlibat dalam kasus ini.

Penangkapan sosok berinisial JA dan H tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

“Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H,” kata Zainal Abidin dikutip dari sukabumi.suara.com pada Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Pos Indonesia Ditunjuk Pemerintah Salurkan Bansos Beras Tahun 2023 di 18 Provinsi

Zainal Abidin menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa awalnya korban yang merupakan pemilik rental mobil meminta kendaraan yang disewa oleh JA.

Diketahui, JA sudah cukup lama merental satu unit mobil Mitsubishi Pajero tersebut.

Dikabarkan bahwa JA sudah merental mobil tersebut selama lima bulan.

Baca Juga: Batal Jadi Tuan Rumah, Erick Thohir Bocorkan Sanksi FIFA Terberat Buat Indonesia, Fix Alami Kemunduran?

Kala itu, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk melakukan servis atau perbaikan berkala.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X