AYOJAKARTA.COM - Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang kabarnya akan segera mengakhiri masa tahanan di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.
Pasalnya Anas Urbaningrum dipidana karena terjerat kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang tahun 2013 lalu.
Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman pidana 14 tahun pada tahun 2014 lalu saat dirinya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Sediakan Plafon Sampai Rp500 Juta, Berikut Jenis dan Persyaratannya
Akan tetapi Anas Urbaningrum mendapatkan keringanan hukuman, hanya 8 tahun penjara pasca peninjauan kembali yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Menurut informasi yang dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Kompas.com, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas pada Senin, 10 April 2023.
Bahkan Anas Urbaningrum mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) menjelang berakhirnya masa tahanan di Lapas Sukamiskin.
Cuti menjelang bebas ini (CMB) merupakan program pembinaan di luar lapas, namun meski nanti telah keluar dari lapas, Anas Urbaningrum harus tetap wajib melapor kepada pihak lapas.
Anas urbaningrum harus melakukan wajib lapor ke lembaga pemasyarakatan selama 3 bulan, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri.
Baca Juga: Terkuak! Hal Ini Ternyata Jadi Alasan Anies Baswedan Masuk ke Dunia Politik
"Mendapatkan kebebasan sebesar remisi yang dia terima terakhir, remisi pokok, jadi kalau dia mendapat remisi pokoknya 3 bulan, ditambah remisinya 3 bulan jadi 6 bulan, sehingga mempercepat proses kepulangannya," ungkap Kunrat Kasmiri.
Kabar kebebasan Anas Urbaningrum kabarnya akan disambut oleh ribuan simpatisan, salah satunya dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Menyikapi hal tersebut, pihak lapas Sukamiskin akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat demi keamanan proses pembebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Kabar kebebasan Anas Urbaningrum tentu disambut baik oleh sebagian pihak, salah satunya Gede Pasek Suardika.
Baca Juga: Soal Kabar Kepindahannya dari Gerindra ke PPP, Begini Jawaban Sandiaga Uno
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika menyatakan ada harapan bagi Anas Urbaningrum di partai PKN.
"Kita memang berharap Mas Anas punya jabatan khusus di struktur partai kita. Nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini akan menjadi penentu arah perjuangan PKN ke depan," ungkap Gede Pasek Suardika dilansir melalui laman suara.com.
Tidak hanya itu, Gede Pasek Suardika pun menyinggung bahwa Anas Urbaningrum akan ungkap dalang utama dari kasus proyek Hambalang.
Baca Juga: Bikin Heboh! Hot Wheels Rubicon Milik Mario Dandy Dijual di Pasaran, Begini Bentuknya
"Beliau (Anas) akan membuka semua sisi yang terjadi (pada proyek Hambalang) sehingga orang paham bahwa yang kemarin itu (orang di kasus in juga tidak sesuci yang dibayangkan)," kata Pasek.***

Share this article
Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan segera bebas pada...