AYOJAKARTA.COM--Viral di media sosial aksi koboi jalanan menodong pengemudi taksi online pakai senpi di Tol Tomang akhirnya ditangkap.
Sebelumnya, aksi koboi jalanan ini sempat membuat resah lantaran dengan arogannya menodongkan senpi ke arah sopir taksi online dengan marah-marah.
Berbekal video rekaman penumpang korban, polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Baca Juga: Viral Pengemudi Mobil Dinas Polri Aniaya Sopir Taksi Online Hingga Ancam Pakai Senpi
Adapun pelaku ditangkap polisi di apartemen m-town Residence Serpong, Tangerang Selatan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata menggunakan Plat Nomor Dinas Polri Palsu, sementara pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti korban adalah senjata berjenis airsoft gun.
Akibat aksinya itu, polisi pun menetapkan pelaku yakni David Yulianto sebagai tersangka atas penganiayaan dan penodongan terhadap sopir taksi online.
Saat ini, polisi masih mendalami terkait kepemilikan senjata dan plat nomor polisi palsu yang sebelumnya digunakan tersangka.
"Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan dengan ditetapkanya pelaku sebagai tersangka yang pertama atas nama David Yulianto," Ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu, (6/5/2023).
Atas penganiayaan dan penodongan tersebut, tersangka David Yulianto terancam hukuman 20 tahun penjara. Saat ditangkap aparat kepolisian nampak kesangaran dan beringasnya David yang sempat terekam dalam video dan kemudian viral, mendadak hilang. Ia hanya diam tak berdaya.

Share this article
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata menggunakan Plat Nomor Dinas Polri Palsu, sementara pistol yang digunakan adalah airsoft gun