AYOJAKARTA.COM- Bakal calon presiden dari koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyinggung tentang isu kebebasan berpendapat yang dinilai sangat baperan dan terkesan tidak bisa menyuarakan aspirasi.
Ia menjelaskan bahwa negara tidak boleh menjadi baper jika ada yang mengkritik pemerintahannya karena hal ini sangat baik untuk masukkan agar negara menjadi lebih baik lagi
Seperti yang diketahui kata baper merupakan kependekan dari bawa perasaan. Maka istilah ini bisa digunakan pada seseorang yang memiliki sifat sensitif dan sering menggunakan emosinya untuk menanggapi suatu peristiwa apapun yang juga menjadi objek dari suatu permasalahan itu.
Mantan Gubernur DKI ini menilai bahwa negara dengan institusi politik yang inklusif dan melayani, akan menjunjung tinggi kesempatan warganya untuk menyuarakan aspirasi tanpa rasa ketakutan seperti yang dirasakan saat ini.
"Negara yang inklusif adalah negara yang tidak baperan. Negara yang membuka ruang pada kritik, negara atau pemerintah memiliki kekuatan aparat, memiliki kekuatan anggaran, memiliki kekuatan media, memiliki bahkan kekuatan senjata," kata Anies.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa rakyat hanya memiliki gagasan dan aspirasi dan kata-kata.
"Jangan sampai satu hal yang dimiliki oleh rakyat, kata-kata, itu pun dilarang untuk disampaikan. Izinkan kata-kata rakyat bisa muncul ke permukaan," ungkapnya dengan tegas.
Selanjutnya jika Anies terpilih sebagai presiden di pilpres 2024 mendatang, maka ia ingin menghapus pasal-pasal yang sudah merenggut kebebasan rakyat secara tak langsung ini.
"Karena itu bila saat ini ada pasal-pasal yang dikenakan kepada mereka yang menyuarakan pendapatnya. Maka ke depan perlu ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang secara tegas dan eksplisit melarang persekusi atas kebebasan berpendapat," lanjutnya yang dikutip dari YouTube Anies Baswedan, jumat (26/5).
Tak hanya itu saja, Anies pun mencontohkan saat dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu ia menyebutkan kalau seharusnya pemerintahan harus menjadi tempat untuk keluh kesah dan kritikan dari masyarakat.
"Ketika menjadi di pemerintahan maka kita menjadi kotak pos keluhan dan kritik. Itu harus diterima, it comes with the job. Itu bagian dari pekerjaan. Tidak perlu dituntut, tidak perlu dipersekusi, dan itu juga yang telah kita sama-sama laksanakan di Jakarta. Tidak ada satupun yang dilaporkan dan di persekusi," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Berada di Posisi Terbawah Dalam Survei, Anies Baswedan Tetap Santai: Masih Ada 8 Bulan
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Pidato Politik, Sudirman Said: Cara Mencerdaskan Publik
Tanggapi Santai Kritikan Anies Baswedan Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi, Menteri PUPR: Datanya Bagus, Betul!