AYOJAKARTA.COM – Pondok Pesantren Al Zaytun yang dinilai telah melakukan penodaan agama kini mendapatkan masalah baru dengan adanya dugaan TPPU.
Al Zaytun ramai diperbincangkan masyarakat karena sebagai pondok pesantren, Al Zaytun mengajarkan ajaran yang tidak biasa kepada para santrinya.
Bahkan Al Zaytun dikabarkan memiliki hubungan dengan NII, kelompok yang dilarang oleh pemerintah dan telah dibubarkan.
Saat ini Al Zaytun diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Panji Gumilang sebagai pemimpinnya.
Mantan Wali Santri Al Zaytun Leny Siregar yang sudah 21 tahun berada di pondok pesantren tersebut buka suara mengenai isu TPPU ini.
Baca Juga: Menko Polhukam Buka Suara Soal Pondok Pesantren Al Zaytun, Sebut Bekas Wilayah NII
Dugaan TPPU ini sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk ditelusuri kebenarannya. Karena dikabarkan Panji Gumilang menargetkan setoran uang infaq dalam jumlah tinggi.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, 14 Juli 2023, Leny Siregar mengakui bahwa ia sepakat dengan dugaan adanya TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Karena Leny Siregar sudah pernah berada di posisi Wali Santri Al Zaytun dan mengetahui betul bahwa yayasan harus mencari donasi dari masyarakat.
“Dari pendapatan yayasan keseluruhan itu juga masih diminta oleh atas, oleh Ulul Amri atau pimpinan untuk disetorkan langsung kepada fungsional, pastinya sampai pada Panji,” ujar Leny Siregar.
Leny Siregar mengaku bahwa setiap bulannya selalu menyetorkan uang kepada atasan Al Zaytun dengan target yang selalu meningkat.
Bahkan pada tahun 2019, Leny Siregar mendapatkan target untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp 300 juta dari yang sebelumnya Rp 20 juta.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Bina Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Tetap Diproses Hukum
Pada saat itu Leny Siregar mengaku sudah tidak tahan karena merasa diperas oleh Panji Gumilang yang menentukan target sangat tinggi.
Leny Siregar merasa bahwa Panji Gumilang telah melakukan perbudakan kepada yayasan sosial yang didirikan oleh umat-umatnya.
“Tahun 2019 saya ikut program jamas, mereka atau Panji itu menargetkan Rp 300 juta rupiah per orang. Itu harus diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun dan di situ saya benar-benar sudah muak ya dengan Panji ini karena sudah memeras,” ujar Leny Siregar.
Yang diketahui oleh Leny Siregar target uang yang harus disetorkan tersebut merupakan uang infaq untuk pembangunan Al Zaytun dan selebihnya Leny Siregar mengaku tidak mengetahui penggunaan uang tersebut.

Share this article
Pondok Pesantren Al Zaytun yang dinilai telah melakukan penodaan agama kini mendapatkan masalah baru dengan adanya dugaan TPPU.