AYOJAKARTA.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, telah mengumumkan bahwa kedepannya, mahasiswa pada tingkat S1 dan Sarjana Terapan tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Hal yang sama berlaku juga bagi mahasiswa pada tingkat S2 dan S3.
Di mana mereka tidak diharuskan lagi untuk menyelesaikan tesis atau disertasi, dan juga tidak perlu mengunggah jurnal yang telah mereka kerjakan.
Baca Juga: Ditanya Mahasiswa tentang Uang ASN yang Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Jawab Begini
Ketentuan mengenai mahasiswa yang tidak diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi telah diresmikan dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Nadiem mengumumkan hal ini saat menghadiri peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26, yang membahas Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, yang juga dapat disaksikan melalui platform YouTube.
Pengumuman mengenai pengurangan persyaratan tugas akhir ini dibuat oleh Nadiem Makarim ketika ia meluncurkan program "Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi".
Baca Juga: Tips Finansial yang Bisa Diterapkan Mahasiswa agar Tidak Kehabisan Uang di Tempat Rantau
Dalam pengumumannya, Nadiem menyebut bahwa hingga saat ini, terdapat berbagai kendala yang dihadapi oleh kampus dan mahasiswa terkait dengan tugas akhir.
Selain dari segi tekanan waktu yang menjadi beban, kebijakan ini sebenarnya juga telah menghambat kemampuan mahasiswa.
Selain itu, perguruan tinggi bisa dalam merancang proses pembelajaran serta bentuk pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan ilmiah dan perkembangan teknologi saat ini.
Baca Juga: 5 Tips Agar Mahasiswa Tidak Terjerat Pinjol, Nomor 2 Paling Penting Dilakukan
"Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas," ucap Nadiem.
Menurut Nadiem, bentuk tugas akhir dapat bervariasi, termasuk dalam bentuk prototipe, proyek, atau format lainnya. Ini tidak hanya terbatas pada skripsi, tesis, atau disertasi.
Namun, Nadiem juga menekankan bahwa keputusan terkait hal ini akan berada dalam domain kebijakan masing-masing perguruan tinggi.***

Share this article
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebut mahasiswa S1 kini tak perlu menulis skirpsi, ini kebijakan barunya.