AYOJAKARTA.COM - Pada Jum'at (9/9) Kemenkes melakukan konferensi pers melalui kanal Youtubenya mengenai pemanfaatan rekam medis elektronik.
Era baru kesehatan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) diklaim penting pada hal pelayanan kesehatan masyarakat untuk memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
Rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.
"Dengan adanya aturan ini, tentunya kita harapkan bukan hanya peningkatan layanan kesehatan lebih baik dan tentunya kita juga bisa melakukan diagnosis dan percepatan penaganan kesehatan terhadap masyarakat Indonesia," ujar Setiaji pada konferensi pers yang dilakukan secara virtual melalui Youtube Kemenkes RI.
Rekam medis elektronik ini harus diperkuat dengan beberapa regulasi lain seperti telemedisin, penerapan bioteknologi dan juga teknologi yang lain dengan menggunakan dasar rekam medis elektronik.
"Tahun ini kita akan melakukan pemetaan terhadap seluruh fasilitas kesehatan berdasarkan Indeks Kematangan Digital. Nanti bisa diketahui Faskes mana yang sudah siap atau yang belum siap. Itu nanti ada levelnya, dan kemudian dari situlah kita gunakan untuk menerapkan kebijakan ini,” ucap Setiaji.
Nantinya pasien berhak medapatkan isi rekam medis miliknya dan pemberian akses dengan persetujuan pasien.
Fasilitas pelayanan kesehatan rujukan juga memiliki hak dalam mengakses isi rekam medis elektronik pasiean dengan persetujuan pasien.
Dibuatnya RME ini diharapkan mempunyai manfaat bagi masyarakat Indonesia yang diantaranya adalah:
1. Peningkatan kualitas pelayanan
Kemudahan dalam bentuk digital dan mendapatkan hasil diagnosisi yang runtut dan tidak perlu berulang
2. Efisensi biaya, waktu dan tenaga
Prinsip kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data termasuk hak akses.
3. Kemudahan akses program pemerintah
Integrasi data dari rekam medis elektronik memudahkan pengambilan kebijakan dan akses masyarakat pada program kesehatan pemerintah
4. Mewujudkan sistem kesehatan nasional yang tangguh
Berbasis data, kolaborasi melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Share this article
Rekam medis elektronik ini harus diperkuat dengan beberapa regulasi lain seperti telemedisin, penerapan bioteknologi dan juga teknologi yang