AYOJAKARTA.COM--- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses secara pidana para prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap para suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi ketika pertandingan Arema vs Persebaya, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Berikut Sanksi FIFA yang Kemungkinan Bisa Terjadi Menurut Netizen
Pertandingan yang rusuh dan membuat aparat keamanan melempar gas air mata dan membuat banyak korban panik, sesak nafas hingga korban meninggal 127 orang.
Beredar pula viral sejumlah video, aksi prajurit TNI yang menendang para suporter bola di tengah lapangan dalam kerusuhan itu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tindakan kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil tersebut merupakan hal yang berlebihan.
Baca Juga: Cegah 'Gangguan' dari Luar, Jaksa Penanganan Ferdy Sambo Ditempatkan di Safe House
"Kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," terang Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/9/2022) dikutip dari pmjsnews.com dalam artikel Panglima TNI Tegaskan Personel yang Represif pada Supporter Siap Dipidana
Terkait tragedi Kanjuruhan, tegas Andika, sudah dilakukan investigasi serta upaya hukum.
Menurut Andika, tindakan represif yang dilakukan anggotanya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.
Andika juga menilai prajurit yang melakukan tindak represif tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
Apalagi tindak kekerasan yang dilakukan tersebut bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menyerang supporter.
Tak hanya itu, Andika pun turut meminta bantuan masyarakat mengirim berbagai video lain berkenaan tragedi di Kanjuruhan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kisah Haru Perjuangan Sang Ibu Tak Sempat Sambangi Anaknya, Usai Jadi Korban Tragis Kanjuruhan
Sehingga dengan adanya tambahan barang bukti, maka investigasi aksi represif prajurit TNI dapat terbuka dan ada titik terang.
"Tidak boleh terjadi lagi,”pungkas Andika.

Share this article
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses secara pidana para personel TNI yang melakukan kekerasan pada suporter