AYOJAKARTA.COM – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Permintaan maaf itu disampaikan kepada orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, yang hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 1 November 2022.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir,” kata Ferdy Sambo membuka permintaan maafnya.
Namun, setelah itu, Ferdy Sambo berbicara dengan memberikan penekanan pada kalimat-kalimat tertentu.
“Di awal, lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya! Itu yang harus saya sampaikan dan nanti kita akan dibuktikan di persidangan,” kata Ferdy Sambo dengan tatapan yang tajam dan mata terbuka.
Meski begitu, Ferdy Sambo yang hadir mengenakan kemeja warna gelap mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Brigadir J.
"Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Ferdy Sambo menutup permohonan maafnya.
Baca Juga: Sudah Awal Bulan Nih, Ini Info KJP November 2022 & KJMU Tahap 2 Kapan Cair
Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan kawan-kawan didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebutkan Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J. Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang.
Dalam persidangan kemarin, Putri Candrwathi juga menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J.
“Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,”" ucap Putri dalam sidang itu, Selasa 1 November 2022.
Pertama-tama Putri Candrawathi terlihat biasa saja menyampaikan permintaan maaf tersebut. Namun, perlahan-lahan, suaranya bergetar.
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Cek Proyeksi Tanggal Pencairan dan Besaran PKH Tahap 4 di Sini
Menurut Putri Candrawathi, dia bersama suami sejatinya tidak menginginkan peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi sehingga membawa membawa luka yang dalam bagi keluarga.
“Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga,” ucapnya
Sebagai seorang ibu, Putri Candrawathi mengaku dapat merasakan apa yang ada dalam perasaan ibunda dari Yosua yang harus kehilangan seorang anak.
Putri menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang berakibat Brigadir J meninggal. Istri Ferdy Sambo itu pun menyatakan ikhlas menjalani persidangan agar peristiwa terungkap.
“Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” kata Putri.

Share this article
Ferdy Sambo mengaku siap untuk membuktikan ada peristiwa pelecehan terhadap istrinya oleh Brigadir J di PN Jaksel.