AYOJAKARTA.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J setelah sempat ditunda sepekan.
Pada sidang yang digelar Senin (21/11/2022), dihadirkan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang lanjutan ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan 10 saksi dari anggota kepolisian.
Tak hanya anggota polisi, seorang pegawai BNI bernama Anita juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Sidang bahkan sempat terhenti beberapa jam akibat gempa yang terjadi di Cianjur dan guncangannya terasa hingga Jakarta Selatan.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Selasa (22/11/2022), dalam sidang tersebut, pegawai BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan adanya transfer sebesar Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli 2022.
Anita yang mendapat kuasa membuka rekening koran Ricky Rizal mengatakan transfer uang tersebut dilakukan melalui internet banking atau mobile banking sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp 100 juta.
"yang saya serahkan itu rekening koran dari tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar 100 juta sebanyak dua kali di tanggal 11 Juli 2022," kata Anita.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kuasa Hukum Putri Candrawati Minta Dokter Pribadi Untuk Merawat Kliennya
Namun, untuk rekening Brigadir J Anita tidak bisa mengungkapkan berapa jumlah saldo yang ada karena dia tidak memiliki kuasa untuk itu.
"Maaf Yang Mulia untuk rekening saudara Joshua saya tidak ada kuasa untuk membuka berkas atau data nasabahnya, yang saya punya kuasa hanya saudara Ricky Rizal saja," lanjutnya.
Terkait keterangan saksi Anita dari BNI, Ricky Rizal pun memberikan klarifikasinya.
Menurut Ricky Rizal, rekening atas namanya memang dibuat pada tanggal 5 Maret 2021 untuk keperluan rumah tangga di Magelang, tempat di mana dia bertugas.
"Sebagian ada yang memang tidak tahu tapi izin menanggapi untuk Ibu Amalia Yang Mulia. Untuk rekening saya memang saya akui saya ikut Pak FS dan Ibu Putri Sambo sejak Februari 2021 setelah itu pembukaan rekening sudah disampaikan tanggal 5 Maret memang atas nama saya tetapi untuk keperluan rumah tangga dari Magelang," terangnya.
Ia juga menambahkan rekening atas nama Yosua juga sama seperti rekeningnya yang memang digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah di Jakarta," tambahnya.
Ricky Rizal juga mengaku bahwa pemindahan uang tersebut dilakukannya atas perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J meninggal.
Pemindahan uang tersebut dilakukan melalui m-banking lewat handphone yang khusus digunakan untuk transfer.
"Saya lakukan atas perintah dari Ibu Putri Sambo karena yang bersangkutan sudah almarhum. Selanjutnya untuk penggunaan pemindahan itu melalui m-banking melalui HP yang saya pegang dan satunya yang memang dipegang di Jakarta tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang oleh Almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu (Putri Candrawathi) atau yang lain," ucapnya.
Dalam handphone tersebut, dicantumkan password dan PIN untuk keperluan transfer uang.
"Tapi memang di situ dicantumkan di catatan untuk password dan PIN. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat pada panduan," pungkasnya.***

Share this article
Berikut klarifikasi Ricky Rizal terkait transferan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022.